Sub Project

  1. 8 years ago

    Ada nih case saat worker selesai mengerjakan proyek dan sudah dinyatakan selesai oleh owner ternyata owner ingin ada penambahan fitur lain selain yang sudah disepakati sebelumnya. Nah untuk penambahan fitur tersebut terpaksa owner harus membuat proyek baru (mungkin dengan fasilitas "Hire Me").

    Saran kepada projects.co.id untuk penambahan fasilitas sub proyek. Jadi ketika owner sudah menyatakan selesai dan ingin menambahkan fitur pada proyek yang sudah diselesaikan oleh worker yang sama (dengan budget tambahan tentunya), owner tidak perlu repot" lagi membuat proyek baru.

  2. Admin1

    30 Nov 2015 Administrator

    @lorenzadam
    Terima kasih atas saran dan masukannya pak.
    Saran bapak akan kami masukan kedalam list penambahan dan pengembangan fitur.

to reply!