Masalah Serius Soal Rekrut Worker

  1. 6 years ago

    Assalamualaikum Dear Bapak/Ibu, Perkenalkan saya DENNI AGUNG PAMBUDI - Perwakilan Agency bernama RAUDHOH PROPERTI SYARIAH berdomisili di Bekasi yang telah memposting beberapa Proyek di Projects.co.id dalam rangka untuk mencari Kandidat yang akan kami pekerjakan di Agency sebagai Tim Andalan

    Begini Beberapa waktu lalu kami telah berhasil merekrut seseorang yang sudah bergabung sebagai Member di Projects.co.id untuk proyek kami dimana Proyek sudah Dihapus, Sekali Lagi, Proyek Sudah DIhapus oleh pihak Projects.co.id dengan besar bid Rp 2,300,000.

    Nah sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian kerjasama antara kami dengan Worker tersebut, bahwa sang Worker berhak untuk mendapat Komisi dari kami sebesar 15% dari Total Omset Penjualan yang kami capai tiap bulannya. Kami ingin melaporkan bahwa Sang Worker tersebut pada bulan pertama ia bekerja, tepatnya Periode September/Oktober 2018, mendapat Fee Total sebesar Rp. 1.099.875 dan dia setuju dan sudah menerima Fee tersebut.

    Saya lupa untuk mengingatkan kepada Manajemen bahwa untuk Pemberian Fee kepada Worker tersebut harusnya melalui Projects.co.id. Sehingga akhirnya pihak MAnajemen melakukan pemebrian fee ke Worker tidak melalui Projects.coid melainkan via Bank Transfer langsung ke rekening Worker

    Seperti yang kami sampaikan tadi bahwa Sang Worker sebelumnya memasang bid sebesar Rp. 2,300,000 untuk id Project tersebut dan insya allah untuk ke depannya Sang Worker akan terus kami pekerjakan untuk jangka panjang sampai waktu yang tidak bisa ditentukan

    Berdasarkan hal ini, saya ingin menanyakan bagaimana kebijakan pihak projects.co.id menindaklanjuti hal ini mengingat Setiap Worker akan dikenakan Fee Layanan Projects.co.id sebesar 12% dari total Pendapatan yang dicapai oleh Worker ?

    Kami tunggu tanggapan Bapak/Ibu Terima Kasih sebelumnya dan kami sangat mengharapkan solusi atas masalah ini

    Apakah Pihak Projects.co.id mempersilahkan kami merekrut Worker tersebut begitu saja dan kapan saja begitu atau ada kebijakan lain yang mungkin diberlakukan pak/bu ?

    mohon dengan sangat tanggapannya yang baik atas hal ini

  2. Admin4

    4 Dec 2018 Administrator

    Halo @raudhohpropertisyariah
    Terimakasih sebelumnya atas kepercayaan Bapak untuk menggunkan Projects.co.id.
    Perlu diketahui bahwa Projects.co.id telah mempunyai tahapan atau rules untuk transaksi yang terjadi, rules ini bertujuan untuk menjamin keduabelah pihak, baik owner maupun worker. Dengan rules yang ada maka kami jamin proses transaksi yang terjadi akan berjalan aman dan lancar, tidak akan ada pihak yang dirugikan;

    • Bagi owner kami jamin owner akan menerima hasil pekerjaan sebagaimana yang sudah disepakati atau owner mendapatkan uangnya kembali ketika worker tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya.
    • Bagi worker kami jamin worker pasti dibayar jika worker telah menyelesaikan pekerjaannya dengan benar.

    Jadi kami berharap kepada owner dan worker untuk bisa melakukan transaksi sebagaimana rules yang ada.
    Pada project Bapak dengan budget Rp. 2.300.000,- maka ketika worker sudah menyelesaikan pekerjaannya dan owner sudah menyetujui hasil kerja worker, maka dana tersebut secara otomatis masuk ke balance worker setelah dipotong fee 12%.
    Jika Bapak mempunyai klausul tambahan dimana worker akan mendapatkan keuntungan tambahan berupa komisi dari Total Omset Penjualan itu sah-sah saja, yang terpenting ketika Bapak membuat project maka proses pembayaran kepada worker itu berdasarkan persetujuan dari owner, ketika owner "Accept Work" itu artinya owner sudah menyetujui hasil kerja worker, dan Projects.co.id akan menerima fee 12% dari project tersebut.

to reply!