Trisnoy

Member

Last active 2 years ago

  1. 8 years ago
    Tue Nov 17 06:03:08 2015

    Terima kasih sudah menampilkan percakapan yang ada dalam sistem bapak....

    Saya lihat Pihak Projects masih saja menganggap saya menginginkan pihak arbritase untuk mempertimbangankan dokumen diluar dari dokumen yang sudah ditentukan. kita kesampingkan itu pak....

    Sekali lagi saya sampaikan... kita lihat dari Chat dan history saja,
    Apakah pihak tim arbitrase sudah melihat dan menganalisa, bahan referensi yang diberikan?
    Apakah pihak tim arbitrase sudah googling gambar lego EOD?
    Dengan banyak gambar yang direferensikan, kesimpulan apa yang didapat oleh Tim Arbitrase dengan job "Rubah menghadap kedepan dan posisi badan dalam kedaan berdiri , hasil jadi 2D dalam format corel".

    Adakah jawaban dari Owner atas pertanyaan saya yang mengatakan " Apakah ingin ditambahkan penutup lutut?"

    Jawabanya "buat berdasarkan referensi yang saya kasih buat sebaik nya baru info ke saya"

    Kalau Worker tetap berpikir untuk memperhalus dari gambar asli, bukan merubah secara keseluruhan sesuai dengan Job awal.

    Utk fakta berdasarkan yang tersimpan di sistem, selesai sampai disini pak.....
    Dan sesuai dengan pengajuan arbitrase saya yaitu keberatan karena Job tidak sesuai dengan Job awal yang hanya merubah.

    Jadi menurut saya, pihak Tim Arbitrase hanya tinggal melihat dari data yang ada, apakah memang
    Owner menginginkan penambahan Job selain Job awal?
    Dilihat juga dari gambar yang terakhir dikirim, apakah saya tidak mengerjakan kemauannya, hanya lututnya di perhalus tidak ditambahakan pelindung lutut, karena akan merubah gambar asli secara keseluruhan. Sampai disini kewajiban saya sudah di kerjakan sesuai Job awal.

    Arbitrase yang saya lakukan adalah mengajukan keberatan karena merubah Job awal.
    Dan yang bisa meng konfirmasi hal ini hanya pihak Owner. Akan tetapi waku yang diberikan sebanyak 3x pemanggilan selama 1 minggu, tidak ditanggapi dan ini tidak menjadikan bahan pertimbangan dan pertanyaan kenapa Owner tidak membantah.
    Disinilah letak permasalahan nya...

    Pihak Tim Arbitrase mengabaikan hal ini, dengan mengatakan bahwa banyak alasan apabila Owner tidak mau menjawab.
    Padahal Pasal 18 dalam Syarat dan Layanan Projects.co.id menganggap semua pemberitahuan tertulisan dianggap telah diterima secara elektronik. (email)
    Jadi jika memang pihak Projects.co.id sudah menganggap bahwa semua pemanggilan sebanyak 3x itu telah diterima, apakah berpikir ada alasan lain sehingga Owner tidak menjawab? Atau Owner memang membenarkan masalah itu?
    Kalau memang Hasil akhir dari pemanggilan 3x itu tidaklah begitu penting menjadi bahan pertimbangan, mengapa tidak sebaiknya di tiadakan atau diberi pilihan "skip".

    Atas dasar fakta yang disampaikan diatas, dan karena ada batas waktu utk mengajukan keberatan keputusan Arbitrase max selama 30 hari, oleh sebab itu, worker mengajukan keberatan ini kepada pihak Tim Arbitrase dan mempertanyakan keadilan yang dirasa sudah diberikan dengan memberikan reputasi bintang 4 kepada Owner dan bintang 2 kepada Worker yang mengajukan keberatan.

    Worker agak keberatan dengan keputusan ini karena melihat, bagaimana bisa seseorang yang mangkir dari job awal dan ditambah mangkir dari kewajiban menjawab / menyanggah panggilan bisa mendapatkan reputasi bagus? Adil kah?

  2. Mon Nov 16 19:20:45 2015

    Penyataan Bapak yang mengatakan bahwa "Tidak ada dalam klausul arbitrase yang mengatakan kalau pihak tergugat tidak memberikan balasan akan dianggap bersalah"
    Bisa jadi pak..... tapi dalam peraturan prosedur arbitrase badan arbitrase nasional indonesia Pasal 8 ayat 3, pasal 17 dan pasal 21, bahwa termohon wajib menyampaikan jawaban.
    Kita kesampingkan itu, kembali kepada kewajiban yang harus dijawab oleh Owner yang tidak dilakukan, sudah membuktikan tidak adanya kerjasama yang baik.
    (sudah diberikan pinalty pemotongan point tapi di beri bintang 4 karena keputusan arbitrase <---- percuma juga ada pinalty segala)

    Balasan terakhir dari projects.co.id

    "Sebenarnya Proses pengerjaan project Bapak itu baru berjalan 2 (dua) hari (06/11/2015 17:11:01 WIB) tepatnya baru pada hari ke 2 (dua) tetapi Bapak sudah mengajukan arbitrase. Kesalahan prinsip Bapak adalah mengajukan arbitrase ketika project baru saja dimulai sementara tidak ada keberatan sebelumnya yang Bapak ajukan, semua berjalan sempurna, tiba-tiba Bapak mengajukan arbitrase. INGAT Pak jangan lagi Bapak bilang bukti ada di BBM/WA/email/by Phone, karena itu tidak menjadi acuan/pertimbangan.
    Kalau saja ada bukti tertulis pada Thread dan/atau Chat seperti yang Bapak katakana maka situasinya jelas akan berbeda.
    Kami berharap peristiwa ini bisa menjadi pembelajaran buat Bapak untuk dapat memanfaatkan kesempatan baik ini menjadi modal dasar meningkatkan kepercayaan owner melalui reputasi yang bagus.
    Tim Projects.co.id selalu mempertimbangkan secara matang keputusan yang diambil agar tidak merugikan pihak manapun."

    Tidak ada keberatan di dalam percakapan thread dan berjalan sempurna menurut pihak projects.co.id karena Worker masih mencari keinginan sebenarnya yang diinginkan Owner dan akhirnya mengalami jalan buntu, karena beda presepsi tentang Job awal.
    Sampai denga email balasan terakhir, masih menyalahkan karena saya mengajukan arbitrase secara tiba2...
    deadline 7 hari.... 2 hari itu bukan tiba2 lho.... itu sudah mencapai diatas 28 persen...
    INGAT dan BACA kembali email saya ya pak.... saya sudah berkali-kali kesampingkan bukti diluar sistem. kita bicarakan bukti yang valid menurut projects.co.id saja.... Itu juga bukan merupakan alasan dan bukti yang kuat bagi bapak.
    Kasihan para worker yang bekerja di bidang desain pak.... yang menentukan fee dari tingkat kesulitan dan waktu yang dibutuhkan.

    Dan jawaban email terakhir saya adalah :

    "Ya sudahlah pak... dari ketentuan yang saya baca.... terlalu menguntungkan bagi pihak Bapak dalam mengambil suatu keputusan.... apalagi dalam hal biaya yang dibebankan kepada pihak pem banding.

    Untuk pembelajaran saya seperti yang Bapak maksudkan, mungkin saya akan coba bertanya pada rekan2 di forum apakah memang pihak Arbitrase sudah melakukan keputusan yang tepat, atau saya yang telah salah bertindak.

    Salam "

    Selesai.. tidak ada jawaban kembali dari pihak projects.co.id

    Bagiamana menurut rekan2 Owner / Worker ?

    Apakah saya salah telah terburu2 melakukan arbitrase karena kurang kuat alasan dan bukti yang tercatat dalam sistem?

    Apakah memang pihak projects.co.id dalam hal ini Tim Arbitrase sudah benar mengambil keputusan yang adil dan tidak merugikan pihak manapun.
    (Menurut pengakuannya sendiri, dan kita harus setuju karena menggunakan media projects.co.id sebagai perantara dan tercantum dalam klausul syarat dan layanan)

    Mudah2an keputusan yang ADIL menurut pihak Arbitrase ini tidak mendidik Owner melakukan hal yang serupa, yang terjadi pada saya.... dan pihak worker harus lebih berhati-hati untuk menerima job murah karena pekerjaan gampang. bisa jadi diminta pekerjaan lebih dari job awal.
    Dan berkaca dari masalah ini, apabila worker melakukan arbitrase, sudah bisa ditebak siapa yang lebih diuntungkan oleh Tim Arbitrase, karena tidak mengerti dalam bidang jasa. (padahal media perantara jasa... haduhhh)

  3. Mon Nov 16 19:19:49 2015

    Balasan Email mengenai hal tersebut dari project.co.id

    "Dear Pak Trisno Yanto

    Pak Trisnoy tidak salah Anda mengajukan arbitrase, tapi bukan berarti pula siapapun bisa seenaknya mengajukan arbitrase, ada kaidah-kaidah yang harus dipenuhi terutama oleh pihak penggugat. Ini saya lampirkan salahsatu dasar pengajuan arbitrase pada Syarat Layanan:

    15.3 Arbitrase"
    Projects.co.id memiliki hak penuh untuk mengambil tindakan terhadap semua persengketaan yang terjadi. Anda mengakui bahwa Projects.co.id bukanlah lembaga peradilan yang bertanggung jawab dalam penyelesaian persengketaan dan bahwa Projects.co.id hanya akan membuat penentuan yang wajar berdasarkan dokumen yang didapat. Anda setuju bahwa Projects.co.id memiliki kebijakan mutlak untuk menerima atau menolak dokumen yang Anda berikan, sehingga dalam hal ini tim arbitrator hanya akan menggunakan file yang berasal dari sistem pesan pribadi project owner maupun worker yang bersengketa, yang terdapat pada situs Projects.co.id sebagai dokumen tunggal dalam arbitrase. Selain itu, Projects.co.id tidak menjamin bahwa dokumen-dokumen yang disediakan oleh pihak yang bersengketa, yang berasal dari luar sistem Projects.co.id adalah benar, lengkap dan valid.

    Anda harus memiliki alasan kuat mengapa Anda mengajukan arbitrase, jika Anda memiliki alasan dan bukti yang tidak kuat bisa jadi Anda akan mengalami kerugian sebagai akibat dari dokumentasi yang tidak benar, tidak lengkap dan tidak valid, Anda akan dikenakan penalti yang dapat mencederai reputasi Anda yang dapat memberikan dampak jangka panjang terhadap kesuksesan Anda di Projects.co.id , dan Anda juga setuju untuk membayar kerugian yang mungkin timbul sebagai akibat dari setiap klaim, tuntutan, dan kerusakan yang Anda ajukan dalam peradilan, sebagaimana yang disebutkan dalam pasal (13).

    Jika Anda mengalami kesulitan atau masalah sehubungan dengan persengketaan dengan pengguna lain dalam kaitannya dengan project, kami sarankan Anda untuk menghubungi kami sebagaimana diatur dalam Pasal (19).

    Surat balasan lainnya dari projects.co.id

    Dear Pak Trisno Yanto,

    Coba Pak Trisnoy baca lagi aturan arbitrase di Projects.co.id itu seperti apa. Bapak bisa mengajukan alasan apun tetapi yang menjadi acuan dalam penilaian Tim Arbitrator adalah semua dokumen yang terdapat dalam Thread dan Chat di Projects.co.id (kami sudah membaca semua percakapan Bapak di Thread dan Chat). Sementara informasi yang ada tidak mendukung terhadap gugatan yang Bapak ajukan. Kita sudah informasikan sejak awal semua komitmen yang terjadi itu harus ditindaklanjuti ke dalam fasilitas komunikasi yang sudah disediakan (Thread atau Chat) sebagai dokumen satu-satunya yang dijadikan rujukan oleh Tim Arbitrator jika terjadi perselisihan.
    Sebenarnya Bapak bisa bertanya atau minta pendapat terlebih dulu ke admin dalam kasus seperti ini sebaiknya Bapak harus bagaimana, tidak lantas secara tiba-tiba mengajukan arbitrase. Arbitrase harus dilakukan ketika terjadi situasi dimana keduabelah pihak menemui jalan buntu, sementara kita lihat project Bapak ini masih berjalan. Kalau Bapak bilang ada bukti di BBM/WA/email itu tidak menjadi pertimbangan Tim Projects.co.id Pak.
    Dalam dunia hukum sebenar apapun Anda jika Anda tidak bisa membuktikan kebenaran tersebut bisa-bisa Anda yang jadi tersangka.
    Pihak tergugat tidak memberikan balasan dari gugatan yang ada itu tidak lantas menjadikan dia bersalah, banyak alasan mengapa pihak tergugat tidak membalas arbitrase. Atas perbuatan tersebut (tidak membalas arbitrase) pihak tergugat diberi penalty poin.
    Tidak ada dalam klausul arbitrase yang mengatakan kalau pihak tergugat tidak memberikan balasan akan dianggap bersalah. Klausul yang ada bahwa Pihak Penggugat harus mempunyai alasan yang kuat ketika mengajukan arbitrase. Kalau Bapak punya bukti di BBM atau di email itu tidak masuk dalam dokumen yang dimaksud, semua sudah jelas Pak.

    Sekali lagi dipermasalahkan karena seenaknya melakukan arbitase, (seakan-akan ini adalah TABU dilakukan) dan kurangnya bukti dan alasan yang kuat....
    Makin capek saja...
    Apakah saya mengajukan alasan tanpa mempunyai bukti2 yang jelas dan jika tidak malah bisa jadi tersangka?
    Makin lebih capek saja.....
    Khan tidak pernah di tanya mengenai bukti yang saya punya oleh Bapak. Karena sesuai klausul, bukti hanya mengarah pada dokumen yang tercatat pada sistem.

    Untuk menjadikan seorang tersangka, semua bukti diperlukan apabila sesuai dengan hukum yang berlaku termasuk yang tidak tercatat dalam sistem bapak..
    Ini arbitase, jalur penyelesaian sengketa di luar pengadilan, bukan kasus pidana.
    Oleh karena itu dibutuhkan tim yang memiliki arbiter dengan keahlian di bidang yang disengketakan.

    Gugatan nya apa sih ? tidak sesuai dengan Job awal yaitu "Rubah menghadap kedepan dan posisi badan dalam kedaan berdiri , hasil jadi 2D dalam format corel"
    Coba cek kembali dari gambar yang tercatat oleh sistem, apakah gambar asli ada penutup lututnya? (saya bicarakan hanya penutup lutut lho.. perminta

  4. Mon Nov 16 18:38:34 2015

    Ini adalah balasan email pertama dari projects.co.id tentang keberatan keputusan arbitase....

    Ini adalah alasan yang Bapak ajukan, sementara dari percakapan tidak ada keberatan yang Bapak sampaikan ke owner, bahkan Bapak cukup merespon apa yang disampaikan owner, harusnya kalau Bapak keberatan sampaikan dulu dalam proses pengerjaan dan arahkan owner untuk kembali kepada rencana awal, kalau owner tidak setuju dan memaksa Bapak untuk mengerjakan project diluar dari deskripsi dan Bapak mengajukan arbitrase itu bisa dipertanggungjawabkan, atau Bapak kerjakan project hingga selesai (Report Done) nanti ketika owner meminta perbaikan diluar dari deskripsi lalu Bapak ajukan arbitrase itu juga sangat beralasan. Masalahnya Bapak mengajukan keberatan dan langsung mengajukan arbitrase itu masalahnya.
    Terlebih beberapa jam sebelumnya Bapak meminta kontak pribadi owner pada jam (06/11/2015 13:04:17 WIB) agar komunikasi bisa lebih mudah, tapi pada jam (06/11/2015 17:11:01 WIB) Bapak sudah mengajukan arbitrase kepada owner.

    Di dalam Klausul tidak disebutkan untuk menyampaikan keberatan / ikutin dahulu maunya Owner sampai sesuai dengan Job yang diberikan, baru setelah itu melakukan arbitrase.
    Apakah "tabu" melakukan Arbitrase menurut pihak projects.co.id ?

    Sudah jelas ada pertanyaan saya " apakah ingin ditambahkan penutup lutut ? (kenapa saya sampaikan "ditambahkan" karena job awal adalah merubah.)
    Jawaban Owner "Buat berdasarkan referensi yang saya kasih baru info ke saya"
    Apakah sudah terjadi komunikasi yang baik dari percakapan itu? tentu tidak.... saya sebagai desainer malah bingung, maunya spt apa.... Dan makin bingung setelah percakapan via BB setelah menunggu 2 hari karena tidak ada tanggapan baru mendapatkan pin BB ( tidak usah dibahas krn Tim Arbitase mengabaikan data spt itu )
    Jadi salahkan saya jika saya menginginkan pihak yang netral dan ahli untuk membantu mencari keadilan dalam hal ini? Karena hanya akan membuang waktu saja untuk sebuah pekerjaan yang sudah jelas menyimpang dari job awal.

    Kenapa saya lakukan di awal, bukannya menyelesaikan project hingga selesai baru melakukan arbitrase?
    Haduh.. bapak.
    Kalau bapak yang punya job dan merasa worker tidak bisa mengikuti apa yang jadi kemauan bapak, apakah hasilnya akan Bapak terima? Dan bagaimana dengan deposit yang sudah bapak setorkan, apakah bapak rela mengeluarkan biaya untuk hasil yang menurut Bapak tidak sesuai dengan apa yang Bapak inginkan?
    Atas pertimbangan itu, karena terjadi sengketa masalah Job, maka lebih baik saya mengajukan pembatalan project di awal, agar semua pihak merasa adil..... dan Owner juga tidak merasa kehilangan uangnya.
    Lho ini malah kasih saran yang menurut saya agak aneh.

    Arbitrase itu apa sih?

    Menurut Black's Law Dictionary: "Arbitration. an arrangement for taking an abiding by the judgement of selected persons in some disputed matter, instead of carrying it to establish tribunals of justice, and is intended to avoid the formalities, the delay, the expense and vexation of ordinary litigation".

    Menurut Undang-Undang No.30/1999 tentang Arbitrase (UU Arbitrase), pasal 1 ayat(1): "Arbitrase merupakan cara penyelesaian suatu sengketa perdata di luar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa".

    Atau maksudnya adalah jalur arbitrase di tempuh untuk mencari solusi yang adil dan menguntungkan kedua belah pihak yang sengketa... bukan cari pemenang. Oleh sebab itu dibutuhkan seorang wasit yang ahli di bidang yang di sengketa kan.

    Di dalam ATURAN MAIN projects.co.id tertulis :
    Klausul tentang pembatalan project yaitu "

    Membatalkan project :

    Owner:
    - Membatalkan project pada saat project di publish, dikenakan penalti berupa pengurangan poin reputasi sebesar -2 (minus dua) poin dikali nilai project dibagi seratus ribu (-2 * nilai project /100.000);

    • Membatalkan project setelah memilih pemenang dikarenakan gagal bayar dikenakan penalti berupa pengurangan poin reputasi sebesar -5 (minus lima) poin dikali nilai project dibagi seratus ribu (-5 * nilai project /100.000);
    • Membatalkan project ketika worker/freelancer sudah memulai pekerjaan atau pada saat pekerjaan berjalan, hanya dapat dilakukan melalui jalur arbitrase.

    Worker:
    - Membatalkan project ketika owner sudah menyelesaikan pembayaran biaya project atau pada saat pekerjaan berjalan, hanya dapat dilakukan melalui jalur arbitrase.

    Jadi apakah salah jika mengajukan keberatan dan mengajukan arbitrase?

  5. Mon Nov 16 14:58:41 2015

    Okelah kita bicara dgn mengabaikan adanya pembicaraan lain dan hanya fakta yang ada tersimpan dalam thread.
    Pertama :
    Sudah jelas pihak Owner menginginkan perbaikan pada penambahan penutup lutut (diluar masker / baju pelindung dsb krn pembicaraan via BB) dengan memberikan referensi gambar contoh pelindung lutut. ini saja sudah merupakan bukti keberatan saya yang mengatakan bahwa job tdk sesuai dengan job awal.
    Kedua :
    Pihak Owner tidak menanggapi pemanggilan sebanyak 3x oleh tim arbitrase. Ini maksudnya apa? apakah berarti membenarkan keberatan saya? bisa jadi.....
    Apakah karena tidak tau adanya panggilan? sekedar informasi, batas waktu pemanggilan terakhir adalah tanggal 14 Nov, dan deadline saya sebagai worker adalah tanggal 11 nov.... mungkinkah owner tidak mengejar saya sebagai worker untuk memberikan job sesuai dengan deadline yang diminta? apalagi pemberitahuan pemanggilan juga disampaikan melalui email pribadi.
    Ketiga :
    Tim agaknya tidak mengetahui secara pasti bidang jasa yang diberikan. dan sudah berani mengambil seuatu keputusan tanpa konfirmasi kepada pihak bersangkutan ( saya tidak pernah di konfirmasi masalah ini, hanya membuat salinan keberatan via tombol "Arbitase" dan keputusannya keluar tanpa bisa diganggu gugat.
    Dengan keputusan ini, sebetulnya membuka peluang bagi pihak Owner untuk melakukan hal serupa, karena gampang cari tenaga murah di projects..... pasti dimenangkan oleh wasit.
    Sebagai owner cukup melakukan kiat2 seperti berikut:

    1. Jangan melakukan pembicaraan via thread/chat... Pihak worker pasti melayani semua media komunikasi, karena ingin cepat selesai. kenapa? karena tim arbitrase hanya mengandalkan data yang disimpan di sistem, itupun kalau sistem tidak crash seperti dulu....
    2. Posting job yang simple seperti "merubah" dengan fee murah, pasti ada peminatnya karena job mudah. realisasi kan via media lain untuk menekan worker agar bekerja sesuai dengan yang owner mau, seperti "merubah total". karena "merubah total" tidaklah sama dengan "membuat baru" baru bagi wasit.
    3. Usahakan chat dan thread tidak ada isi yang macam2... jika worker keberatan, pasti melakuakn arbitrase dan tidak usah menanggapi panggilan tim arbitrase karena pasti menang dalam hal ini, karena worker tidak menyerahkan hasil job.

    Pertanyaan saya :
    Sebagai penyedia layanan dari berbagai macam bentuk jasa pekerjaan, hendaknya mengetahui secara pasti tugas dan fungsi seorang worker.
    jasa menghilangkan image background tidak sama dengan jasa memperbaiki (retouch) foto, apabila kenyataannya ada yang dapat memberikan itu semua... adalah bonus yang disepakati.
    Sudah jelas bahwa job adalah "Rubah menghadap kedepan dan posisi badan dalam kedaan berdiri , hasil jadi 2D dalam format corel"
    kata "rubah" berarti ada gambar asli.... gitu ajah kok susah diartikan oleh tim arbitrase, malah menyalahkan prinsip saya yang langsung bertindak arbitrase tanpa melalui keberatan2 terlebih dahulu. ( makin mabok... jelas2 keberatan setelah Owner melakukan pembayaran adalah arbitrase sesuai dgn aturan main nya projects.co.id )

    Berkaca dengan faktor ITIKAD BAIK.....
    Owner tidak memberikan respon yang harus disanggah / dibantah sudah merupakan bukti tidak ada itikad baik utk menyelesaikan, Kami sebagai pelapor masih memikirkan Itikad baik untuk menyelesaikan dengan mengajukan arbitrase agar bisa diambil jalan nego ( secara pribadi saya tindak menginginkan negosiasi tapi karena prosuder ya sudah, dijalankan saja), apalagi ini menyangkut kesepakatan awal.
    Sekali lagi saya tidak mempermasalahkan masalah fee.....
    Hanya keadilan dalam memutuskan suatu keputusan apalagi menyangkut reputasi seseorang.

    Hasil terakhir :
    Saya diberi aturan ketentuan yang tercantum dalam SYARAT LAYANAN point 15, yang isinya keputusan tidak bisa diganggu gugat dan apabila keberatan silahkan banding ke BANI ( (Badan Arbitrase Nasional Indonesia ) dengan segala biaya harus ditanggung pem banding. walah......

    Sukses ya!
    Mudah2an ini bisa menjadi kita lebih mengenal Tim Arbitrase dalam menentukan sebuah keputusan, dan kita sebagai worker dan Owner bersama-sama belajar dari permasalah ini. Mungkin khusus bagi Tim Arbitrase agar belajar untuk mengakui kesalahan, meskipun keputusan tidak bisa diganggu gugat.... :)

  6. Mon Nov 16 14:19:15 2015
    Trisnoy started the conversation Amankah Jalur Arbitrase di projects.co.id?.

    Maaf apabila saya terlalu LANTANG berbicara disini.....
    Ini adalah masukan dan saran untuk memperbaiki diri masing-masing, Owner, Worker maupun Projects selaku media yang harus bertindak adil karena menaungi kedua belah pihak.

    Disini saya berbicara sebagai Worker ya...

    Pertama-tama mungkin kita masih banyak yang belum tahu arti kata dari Arbitrase.
    Secara Etimologi dari wikipedia,
    Arbitrase (bahasa Inggris;"arbitrage") adalah berasal dari bahasa Perancis dan merujuk pada suatu putusan yang dibuat oleh seorang arbiter dalam suatu peradilan arbitrase atau arbitration tribunal. Pada Perancis modern, kata "arbitre" ini biasanya bermakna sebagai wasit. Penggunaan kata "arbitrase" sebagaimana yang dimaksud dalam artikel ini, pertama kali diperkenalkan pada tahun 1704 oleh "Mathieu de la Porte" dalam bukunya yang berjudul "La science des négocians et teneurs de livres" sebagai suatu perhitungan atas perbedaan nilai tukar guna mengenali suatu tempat yang paling menguntungkan untuk melakukan penerbitan dan penyelesaian transaksi penukaran uang

    Menurut Klausul dalam Aturan main bahwa:

    Worker:
    Membatalkan project ketika owner sudah menyelesaikan pembayaran biaya project atau pada saat pekerjaan berjalan, hanya dapat dilakukan melalui jalur arbitrase.

    Singkat cerita, saya ingin membatalkan project yang sedang berjalan dengan melakukan arbitrase.

    Adapun projects yang dipermasalahkan adalah :

    Desain Lego
    Rubah menghadap kedepan dan posisi badan dalam kedaan berdiri , hasil jadi 2D dalam format corel
    CorelDRAW
    Project Class: Micro (Under 500rb)
    Published Date: 04/11/2015 08:12:33 WIB
    Published Budget: Rp 100,000
    Finish Days: 7
    Project Status: Closed
    Bid Count: 8
    Select Deadline: 04/12/2015 08:12:33 WIB
    Need Weekly Report:
    Start Date: 04/11/2015 17:54:10 WIB
    Finish Deadline: 11/11/2015 17:54:10 WIB
    Finish Date:
    Closed Date:
    Accepted Worker: Trisnoy
    Accepted Budget: Rp 100,000
    Progress: 85%

    File gambar : terlampir

    Screen shot Chat Thread
    -image-

    Jika Image tidak terbuka bisa donlot disini
    Percakapan berlanjut via BB, saya kemudian diberikan referensi lain dan minta pelindung lutut dirubah, tak lama kemudian minta masker dan pelindung dada dibuat mirip seperti lego EOD ( disuruh lihat di google --- > makin pusing)

    Kemudian saya tanyakan kembali, apabila ini semua dibuat, akan merubah gambar asli yang pertama. (karena job awal adalah merubah tampak samping menjadi tampak depan) dan apakah ingin seperti desain yang pernah dibuat? karena jenis bayangannya berbeda dengan gambar asli. ini juga dibaca tapi tidak dijawab....
    akhirnya saya menanyakan lagi sebetulnya seperti apakah yang diinginkan?
    Dijawab juga.... Ikuti saja referensi yang saya berikan. ( Makin pusing....)
    karena makin pusing, maka saya sampaikan bahwa ini sudah melewati job awal, dan saya sebetulnya mau mengikuti tapi bukan suatu keharusan, dan apabila keberatan dengan itu, saya akan membatalkan project saja. Owner setuju.

    Karena tidak adanya kesepakatan dgn pihak owner, saya memutuskan tidak melanjutkan project dgn alasan karena Job sudah tidak sesuai dengan job awal yaitu : "Rubah menghadap kedepan dan posisi badan dalam kedaan berdiri , hasil jadi 2D dalam format corel"

    Setelah melewati waktu pemanggilan sebanyak 3x ( total 1 minggu setelah arbitrase ) terhadap pihak Owner untuk negosiasi / membantah keberatan , dan tidak pernah ditanggapi oleh beliau . akhirnya keputusan diambil alih oleh pihak projects dalam hal ini adalah Tim Arbitrase.

    hasil keputusan tersebut adalah :

    -image-

    Jika Image tidak terbuka bisa donlot disini
    Sungguh mengejutkan!

    Saya tidak mempermasalahkan Fee yang dikembalikan kepada Owner, yang mengejutkan adalah reputasi saya yang dalam hal ini diberikan reputasi point lebih rendah dari pihak Owner. Sehingga memberikan kesan bahwa saya sebagai pihak worker yang bersalah..... (ampun... )

    Saya ajukan keberatan dengan diberi petunjuk oleh pihak admin chat realtime untuk email ke alamat [email protected]
    Debat Argument via email pun terjadi, point terakhir dari balasan Email adalah menekankan bahwa ini merupakan pelajaran bagi saya sebagai worker untuk jangan sembarang mengajukan arbitrase karena TIM hanya akan melihat data/fakta yang tersimpan dalam sistem mereka. jadi mereka mengabaikan data/ fakta diluar itu ( BB/ Email dsb)

  7. Mon Nov 16 11:24:01 2015

    Kalau secara pribadi, saya juga merasa membutuhkan kontak pribadi selain melalu chat/thread yang disediakan oleh projects karena sistem masih blom sempurna, masih susah dibuka ataupun untuk upload file besar.

    Kesalahan yang pasti apabila job yang sudah di lelang di projects tapi melakukan transakasi di luar projects.

    Untuk itu, ada baiknya melakukan transaksi di dalam projects dan menjadikan kita aman apabila ada sengketa dan pihak projects akan bertindak sebagai "wasit" <------ Ini saya tidak pasti setuju

    Sebisa mungkin jangan ada perselisihan dengan kedua belah pihak. apabila ada pun, sebaiknya diselesaikan dengan baik dan mengambil jalan tengah untuk menguntungkan kedua belah pihak, karena berdasarkan pengalaman pribadi melakukan arbitase, keputusan arbitase bisa seperti "wasit bola" memberi keputusan tapi sebetulnya tidak mengerti "aturan main bola" jadi jangan mengharapkan lebih deh....

  8. Mon Nov 16 11:08:55 2015
    Trisnoy posted in Standar Penyelesaian Project.

    @Admin1 @erespond Itu tergantung perjanjian awal antara owner dan worker project harus diselesaikan dalam berapa hari atau minggu.
    Jika ada pekerjaan tambahan dari owner maka worker berhak menolak dikarenakan tidak sesuai dengan perjanjian awal. Terkecuali worker menyanggupi pekerjaan tambahan tersebut.

    Infonya kurang jelas dari Admin....
    Ingat ya rekan2 worker.... penolakan yang dimaksud, harus disampaikan dalam chat atau thread.

    Keberatan dalam Klausul aturan main yang bisa dilakukan melalui arbitase, kalau tidak diperlukan ( ini pancingan saja agar berbuat salah), tidak usah diajukan.
    Keputusan belum tentu adil, karena Tim Arbitase belum tentu bijaksana untuk memahami permasalahan. dan berdasar pada percakapan via website ini saja.

    Jadi Jalur Arbitrase yang sebetulnya merupakan jalur aman bagi kita para worker apabila menghadapi jalan buntu, malah bisa BERBAHAYA, karena mempengaruhi track record kita secara sepihak.

  9. Mon Nov 16 10:28:58 2015

    Akhirnya Rekan2 desainer juga ada yang mengalami perasaan yang sama.... hehehe

    Sebagai perantara, mestinya pihak projects bisa mengantisipasi hal tersebut, sehingga tidak ditinggalkan sama worker2 yang profesional di bidangnya....
    Kok saya sabagai worker merasa bahwa pihak projects lebih cenderung ke sisi yang mengeluarkan uang....

    Ada kasus keputusan arbitrase mengenai hal ini, dan mungkin akan saya sampaikan dalam theard baru dan berharap masukan dari rekan2

    Salam

  10. Wed Jun 3 07:43:35 2015

    Di dunia nyata, pihak Klien yang menekan budget sekecil-kecilnya, memang sebetulnya akan berpengaruh pada hasil yang akan di dapatkan....
    tapi ini belum tentu berlaku di project.co.id.
    Owner yang memberikan budget kecil di project.co.id , bisa mendapatkan worker yang berkwalitas.

    Mengapa demikian?
    Mengapa disebutkan berkwalitas?

    Apabila teman2 mengikuti perkembangan project yang ada pada project.co.id , akan menyadari bahwa worker yang sebetulnya mempunyai standar harga tinggi, akan tetap melakukan bid di harga rendah sesuai budget owner begitu juga sebaliknya.

    Owner yang memberikan budget kecil, apabila memilih dengan cermat, akan mendapatkan worker yang berkwalitas, ini merupakan keuntungan juga buat manage brand project.co.id
    (di project.co.id bisa mendapatkan worker berkwalitas dengan budget rendah)

    Akan tetapi apabila Owner yang memberikan budget besar dengan tujuan untuk mendapatkan worker yang berkwalitas, haruslah berhati2 dan seksama menentukan pilihan sendiri.
    (sampai saat ini, project.co.id belum dalam tahap membantu owner untuk menentukan pilihannya, seperti memberikan kriteria standart harga (rate/hour) worker dsb.
    project.co.id masih sekedar menyediakan ruang bertemunya owner dan worker.)

    Apabila project.co.id membantu menampilkan rate/hour (untuk bidang jasa) yang diterapkan oleh worker itu sendiri, dan memliki aturan bahwa worker tidak bisa/ tidak diprioritaskan untuk melakukan bid dibawah standart rate/hour yang dimilikinya, saya rasa akan lebih membantu owner menentukan pilihannya daripada dengan sistem yg sekarang, yang pasti banyak membuang waktu untuk melakukan seleksi dan harap harap cemas dengan pilihannya.

    Apabila terus menerus spt ini. prediksi saya, akan semakin banyak owner yang memberikan budget rendah di project.co.id (untung2an mendapatkan worker berkwalitas) , dan project.co.id
    akan ditinggalkan worker yang memang profesional di bidangnya. dan akan lebih cenderung menjadikan project.co,id sebagai tempat magang. belajar dan mendapatkan bayaran.

    Owner akan terbiasa dengan sistem kerja ini dan owner tidak akan memberikan budget tinggi, karena prinsip bisnis : "Bisa mendapatkan hasil maksimal dengan biaya murah, kenapa harus bayar mahal?"

    Ini merupakan homework buat project.co.id dan kita semua, agar project.co.id menjadi lebih baik.
    Dan memberikan keuntungan untuk worker maupun owner.

    Note : tidak ada standart harga yang pasti untuk pekerjaan Jasa, karena itu standart harga atau rate/hour di sertakan worker dalam portofolio/profile worker.

    Salam

View more