A. Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan “Pembangunan dan Pelatihan E-Monev” ini adalah sebagai berikut:
1. Membangun Sistem Informasi e-Monev (Electronic Monitoring dan Evaluasi)
Adalah sistem yang mengefektifkan dan mengefisienkan pelaporan menuju pada peningkatan kualitas dengan melakukan penyederhanaan terhadap format, aplikasi dan mekanisme pelaporan monev kinerja pembangunan. Aplikasi Sistem Informasi ini hanya dapat diakses oleh Pemerintah Pusat dan akan dijadikan pusat monitoring dan pelaporan kegiatan di KDPDTT.
2. Membuat Laporan, Dokumentasi, dan Presentasi
a. Laporan & Presentasi
1) Laporan Pendahuluan
ü Laporan Pendahuluan (Draft)
ü Presentasi Draft Laporan Pendahuluan
ü Laporan Pendahuluan (Fixed)
2) Laporan Antara
ü Laporan Antara (Draft)
ü Presentasi Draft Laporan Antara
ü Laporan Antara (Fixed)
3) Laporan Akhir
ü Laporan Akhir (Draft)
ü Presentasi Draft Laporan Akhir
ü Laporan Akhir (Fixed)
b. Dokumentasi
1) User Manual (Manual Book)
2) System Manual
3. Melakukan Pelatihan In House Training
Pelatihan diberikan kepada operator, admin dan user lain e-monev di Kementerian di Jakarta.
B. Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan seluruh Lingkup Pekerjaan di atas adalah 4 (empat) bulan kalender atau 120 hari, dengan kerangka waktu penyelesaian terlampir.
C. Fee Pengerjaan Proyek, Biaya Operasional, Bonus, dan Jaminan Pemeliharaan
- Fee Pengerjaan : Rp 10.000.000,-
- Biaya Operasional : Rp 12.000.000,-
- Bonus : Rp 5.000.000,-
- Jaminan Pemeliharaan : Rp 3.000.000,-
D. Ketentuan Lain
1. Mobilitas ke Jakarta dan/atau Bandung diperlukan sebagai berikut:
a. Sewaktu-waktu harus siap bertemu langsung dengan user/team counterpart untuk:
· Melakukan user requirement;
· Melakukan presentasi laporan (Pendahuluan, Antara, dan Akhir);
· Memberikan pelatihan inhouse training;
b. Sewaktu-waktu harus siap ke Bandung untuk mendiskusikan progress/hasil pekerjaan dengan Team Leader/Project Manager kami, sebelum dipresentasikan di hadapan Team Counterpart di Jakarta.
c. Biaya transportasi untuk keperluan poin a dan b di atas ditanggung oleh kami.
2. Pelaksanaan pekerjaan harus mengacu sepenuhnya kepada Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan hasil user requirement yang telah disepakati.
3. Progres pekerjaan dihitung berdasarkan pembobotan sebagaimana tercantum pada bagian B. Waktu Pelaksanaan.
4. Biaya-biaya di atas sudah termasuk untuk migrasi data/system jika ada.
E. Kerangka Acuan Kerja
(terlampir)