Menjahit prototype kemeja dengan menggunakan pola yang sudah jadi

 

saya akan memberikan pola kemeja perempuan yang bisa di cetak di kertas a4, dicetak lalu disambung2 dengan menggunakan lem, kemudian dipotong sesuai garis pola.

Rincian pekerjaan

  1. download pola
  2. cetak pola di kertas a4
  3. menyambung potongan pola menjadi pola besar
  4. memotong pola sesuai garis potong
  5. membeli kain jenis katun atau sejenis dengan batasan harga max total  150.000  untuk pola tersebut
  6. memotong kain sesuai pola
  7. menjahit - mengobras dsb hingga produk jadi
  8. memfoto produk jadi dan mengirimkan produk jadi kepada saya

Syarat pekerjaan selesai :

  1. foto produk jadi
  2. barang dikirim ke saya yang dibuktikan dengan  resi pengiriman 

jadi fee yang Anda terima adalah total fee 300.000 dikurangi harga kain max 150.000 dikurangi fee projects.co.id




Sales & Marketing Homework

Published Budget: Rp 300,000
Finish Days: 10
Published Date: 10/02/2015 09:54:06 WIB
Start Date: 09/03/2015 01:04:23 WIB
Finish Date:
Project Status: Closed
Accepted Worker: slamet hariyanto (slamethariyanto)
Accepted Budget: Rp 300,000
Project Ending: Arbitrated

Project Owner

joane3005
Kab. Malang
    
9.29/10.00
578 Point
#1,107 dari 1,076,864

Accepted Worker

slamethariyanto
Kab. Bangkalan
    
2.00/10.00
-12 Point
#10,976 dari 1,076,864

Penyelesaian Arbitrase

Tim Arbitrator sudah memberikan keputusan berdasarkan fakta-fakta yang tercatat di sistem kami. Adapun keputusan yang diambil adalah sebagai berikut:

  • 100%
    dari dana project atau sebesar Rp 300,000 untuk Owner joane3005.
  • 0%
    dari dana project atau sebesar Rp 0 untuk Worker slamethariyanto (belum dipotong fee, jika ada).

Di samping itu Tim Arbitrator juga memberikan rating kepada kedua belah pihak sebagai berikut:

Keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Dengan demikian project kami nyatakan ditutup.

      User Bids

 

Recommended Workers

SQLSTATE[42S22]: Column not found: 1054 Unknown column 'user_ranking.categ_point_' in 'where clause'