Website base aplikasinya,
1. Warga masyarakat yang ingin mengurus surat2 di kelurahan bisa langsung mengunjungi website A.
Di
website A, warga bisa mengisi data: nama, email, username, password,
nomor KTP, RT, RW berapa. Alamat, Nomor HP. Dan pilihan keperluan surat.
(Surat-menyurat)
Karena pada prinsipnya kelurahan melayani beberapa administrasi kependudukan dengan output berupa surat keterangan/pengantar seperti :
- Surat pengantar Nikah, Talak, Cerai, Rujuk (NTCR)
- Surat Keterangan Kelahiran
- Surat Keterangan Kematian
- Surat Pengantar Pembuatan Dispensasi Nikah Mendadak
- Surat Pengantar Penerbitan Duplikat Surat Nikah
- Surat Keterangan Belum Menikah, Duda/Janda
- Surat Keterangan Tidak Mampu untuk Pengajuan Keringanan Biaya Sekolah/Pengajuan Beasiswa
- Surat Keterangan Wali Nikah
- Surat Pengantar pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Pengantar Penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat Pengantar Penerbitan Kartu Keluarga (KK)
- Surat Pengantar Pembuatan Surat Pindah
- Surat Keterangan Boro Kerja
- Surat Pengantar Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI/TKW)
- Surat Pengantar Pengambilan Uang di Bank/Lembaga Lain
- Surat Rekomendasi Ijin Kegiatan/Keramaian
- Surat Pengantar Pembuatan Pernyataan Ahli Waris
- Surat Pengantar Pembuatan Konversi Tanah
- Pengesahan Surat Pernyataan Tidak Keberatan tetangga yang dipersyaratkan dalam penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Pengesahan Surat Pernyataan Tidak Keberatan tetangga yang dipersyaratkan dalam penerbitan Ijin Gangguan (HO)
- Surat Keterangan Domisili Tempat Usaha
2. Setelah mengisi maka warga akan
mendapatkan nomor antrian invoice yang berlaku sebagai surat pengantar
untuk diprint dan minta tanda tangan ke RT/RW setempat.
Begitu kira-kira gambarannya.
Silahkan ajukan kesanggupan anda. Jika bisa aplikasi website ini dibuatkan lisensi sehingga tiap kelurahan nanti cukup membeli perlisensi untuk menggunakan.