Dear freelance
Saya mau minta tolong sama yg ngerti soal pajak internasional ini.
Jawabannya tidak usah banyak2. Yang penting mewakili jawaban dari soal tertera.
Saya sedang padat belum bisa handle tugas ini.
Narasikan suatu kasus nyata mengenai pajak internasional yang membahas mengenai:
1. Pertimbangan ekonomi yang menyebabkan transaksi transfer pricing
2. Yurisdiksi Pemajakan transfer pricing
3. Cara penghitungan PPh (dan atas penghasilan BUT, bila BUT) pada transfer pricing
4. Implikasi Penghasilan Pajak transfer pricing
5. Pola pemajakan atas penghasilan dari kegiatan usaha berbasis P3B
6. Pemajakan atas Passive Income dan Capital dari transfer pricing - bila ada (apakah atas dividen/Branch Profit Tax/Bunga/Royalti/Capital Gain)
7. Penghasilan dari dependent dan independent personal services pada transfer pricing – bila ada.
8. Aspek pemajakan atas penghasilan lainnya atas transfer pricing