Di dalam sistem informasi tersebut, setiap petugas BUMDES dapat melakukan upload laporan dalam bentuk ekstensi apapun sehingga dapat diakses oleh DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA, dapat melakukan upload produk yang dihasilkan oleh BUMDES itu sendiri (tetapi produknya diverifikasi dulu oleh DINAS PEMBERDAYAAN DESA). Ketika sudah diverifikasi, maka produk akan muncul di website yang dapat diakses oleh publik.
PETUGAS BUMDES dapat mengakses ketika DINAS PEMBERDAYAAN DESA meng-create user dari BUMDES itu sendiri, ada banyak BUMDES yang akan mengakses sistem informasi tersebut.
Kira2 garis besar aplikasinya seperti itu.