• (022) 6902 1117

Pembuatan Sistem Pidana Umum Kejaksaan Dengan Notifikasi Email Sebagai Pengingat

 

Yang perlu diselesaikan kira2 secara garis besar seperti ini;

1. database perkara

2. posisi perkara

3. notifikasi email ke jaksa yang menangani perkara (1 minggu sebelum masa berakhir)

4. laporan perkara per periode dan versi cetak pdf

5. hak akses administrasi dan jaksa (jaksa hanya bisa melihat data perkara yang ditangani)

model aplikasi bisa ngikut seperti yang sdh dibuat di https://github.com/rizafr/kejaksaan tinggal menyempurnakan saja

Sistem informasi peringatan perkara kejaksaan sebagai bentuk monitoring jaksa terhadap penanganan pidana sesuai dengan administrasi pidana, untuk membantu jaksa sebagai salah satu instrument acara pidana agar dapat menjalankan administrasi sesuai dengan KUHAP dan sebagai pengingat jaksa tentang tenggang waktu yang telah ditetapkan pada sebuah kasus pidana,

Pihak administrasi juga dapat memantau perkembangan perkara yang sedang dalam masa aktif maupun tidak dan pada akhirnya pelaksanaan Pra-Penuntutan dan Penuntutan dapat diselesaikan tepat pada waktunya.

Prosedur yang dilakukan dalam analisa dan perancangan Sistem Informasi Penanganan Perkara Pidana Umum pada Kejaksaan lebih kurang sebagai berikut :

a. Buat Surat P-16

Penyidik mengirim SPDP yang berisi perkara dan petugas akan membuat Surat P-16 yang berisi nama Jaksa yang menangani perkara tersebut

b. Pemeriksaan Berkas Perkara

Apabila dalam waktu 30 hari penyidik tidak mengirim Berkas Perkara ke petugas maka petugas akan membuat surat P-17 dan apabila berkas perkara telah dikirim, berkas perkara tersebut di teliti oleh Jaksa apabila berkas perkara tersebut sudah lengkap maka petugas akan membuat surat P-21 dan apabila belum lengkap maka petugas akan membuat surat P-18 dan P-19

c. Buat surat P-20

Apabila berkas perkasa belum lengkap berkas perkara tersebut akan dikembalikan kepada Penyidik dan apabila dalam waktu 14 hari berkas perkara tersebut tidak kembali ke petugas maka petugas akan membuat surat P-20

d. Buat surat P-21A

Apabila penyidik telah menerima surat P-21, maka penyidik akan mengirimkan tersangka dan barang bukti kepada petugas, apabila dalam waktu 30 Hari belum diserahkan tersangka dan barang bukti kepada petugas, maka petugas akan membuat surat P-21A



PHP CodeIgniter HTML CSS Bootstrap

Published Budget: Open to Suggestions
Finish Days: 15
Published Date: 21/06/2018 10:12:27 WIB
Start Date:
Finish Date:
Project Status: No Action
Accepted Worker:
Accepted Budget: Rp 0
Project Ending:

Project Owner

elkhair
Kabupaten/Kota Lainnya
    
10.00/10.00
280 Point
#2,275 dari 1,097,767

Accepted Worker

Bid masih terbuka.

Place New Bid

      User Bids

 

Recommended Workers

fauzimarjalih

15,269 points
125 projects
    
9.75/10.00

lamazido

2,123 points
9 projects
    
9.90/10.00

Ruly_Kompak

2,004 points
11 projects
    
9.17/10.00

adiet88

6,354 points
7 projects
    
9.50/10.00

appzone

4,063 points
22 projects
    
9.86/10.00

Recommended Services

Jasa Model Machine Learning

Rp 500,000
5 sales
    
10.00/10.00

Open Projects

Pembuatan aplikasi kantor

Owner: fitririnjani01
Budget: Rp 5,000,000 - 6,000,000

Explainable AI untuk data MIMIC IV

Owner: Indianza_
Budget: Rp 2,000,000 - 2,500,000

Program Neural Network di matlab

Owner: haviby
Budget: Rp 1,000,000 - 1,500,000

pembuatan aplikasi/software stok barang untuk toko kecil

Owner: cingurs
Budget: Rp 1,000,000 - 2,500,000

CRUD Sederhana netbeans & mysql

Owner: FMaulana
Budget: Rp 600,000 - 800,000

 


Live Chat