E-SPPD (Elektronik
Surat Perintah Perjalanan Dinas) merupakan sistem
aplikasi yang mendukung Pemerintah Daerah dalam mengelola dokumen perjalanan
dinas dalam maupun luar daerah yang efektif, efisien dan terintegrasi, sesuai
Peraturan Mentri Keuangan Republik Indonesia Nomor 113/PMK.05/2012
Konsep Pengembangan aplikasi secara modular terdiri dari :
- Modul Anggaran, merupakan pengelolaan data anggaran perjalanan dinas dalam wilayah dan luar wilayah
- Modul Realisasi, merupakan pengelolaan data pelaksanaan perjalanan dinas, cetak Surat Perintah Perjalanan dinas, Surat Tugas, Kwitansi Perjalanan Dinas (SPJ), Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas
- Modul Pertanggungjawaban, merupakan upload dokumen realisasi perjalanan dinas dalam format pdf, doc
- Modul Monitoring, merupakan fasilitas memonitoring secara bulanan setiap pegawai dalam melaksanakan perjalanan dinas
Fitur –fitur yang ada pada E-SPPD terdiri dari :
- fasilitas tidak akan terjadi duplikasi data perjalanan dinas dalam waktu yang sama.
- Hak akses aplikasi dibatasi, yang dibagi menjadi beberapa level hak akses
- Sistem Backup data dilakukan secara otomatis
- Satu Aplikasi Untuk Smua SK{