Dear, Mitra Bisnis
Perkenankan saya menyampaikan jasa pembuatan sistem pencatatan untuk transaksi operasional usaha yang Anda jalankan terutama yang berbentuk perusahaan perseorangan atau dalam istilah perpajakan dikenal dengan istilah Wajib Pajak (WP) Pribadi usaha. Dengan memiliki sistem pencatatan yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku, setiap pemilik usaha berbentuk usaha perseorangan dapat dengan mudah mengetahui berapa posisi data keuangan yang dimiliki setiap saat. Juga dalam rangka menjalankan kewajiban perpajakan bulanan berupa Pajak Penghasilan (PPh) Final sesuai PP No. 23 tahun 2018 sebesar 0,5% dari total peredaran bruto (omset) selama 1 (satu) bulan.
Percayakan kepada jasa yang saya tawarkan iniuntuk kebutuhan memiliki sistem pencatatan transaksi usaha Anda kepada jasa yang saya jalankan dengan memiliki sistem pencatatan dan perpajakan yang kredibel. transparan, dan rapi.
Terima kasih & salam sukses,
Ruslan A.
No record found.