Halo @oxanaaafh
Kalau owner belum klik Accept Work maka dana masih tertahan di rekekning escrow project.co.id Kak.
Jika terjadi permasalah pada project yang sedang berjalan, maka solusi satu-satunya melalui arbitrase Kak.
Untuk mengajukan arbitrase melalui:
My Account >> My Projects >> File Arbitration
Owner tidak diberikan batasan waktu untuk merespon hasil kerja worker. Jadi ketika terjadi kasus Seperti tersebut, maka Kaka bisa ajukan arbitrase, dan Kaka sebagai worker ketika mengajukan arbitrase harus menyertakan semua hasil kerja Kaka untuk diperiksa oleh tim arbitrator projects.co.id. Jadi meskipun owner tidak merespon hasil kerja worker, jika worker sudah meyelesaikan pekerjaan maka worker pasti dibayar.
Tanpa bukti hasil kerja maka worker akan dianggap tidak menyelesaikan pekerjaannya, pernyataan apapun yang disampaikan worker tidak akan menjadi pertimbangan tim arbitrator.
Informasi lengkapnya silahkan pelajari link di bawah ini:
https://projects.co.id/public/tips/view/a11611/fitur-baru-arbitration-offer-mekanisme-arbitrase-yang-telah-di-improved