Dear,
Perkenalkan dengan saya Windi. Saya dapat membantu permasalahan Anda dalam menghandle masalah perpanjakan di perusahaan Anda.
Mulai dari pembuatan faktur pajak, melakukan perhitungan pajak, sampai dengan pelaporan pajak.
Pengerjaan dapat dikerjaan via online,,jd tinggal kirimkan data atau nominal pajak yg harus dibayarkan & saya aka menghitung + melaporkan SPT nya. Yang saya butuhkan hanya efin & user pass enofa (efaktur).
Berikut list harga untuk perhitungan & pelaporan pajak bulanan:
PPH 21 masa ( Rp 500,000)
termasuk :
- perhitungan per karyawan
- membuat ebilling
- pembuatab & pelaporan SPT
PPH 23 masa (Rp 200,000)
termasuk:
- perhitungan
- pembuatan ebilling
- pembuatan bukti potong
- pembuatan & pelaporan SPT
PPH Final PP No 46 / PPH 25 (Rp 100,000)
termasuk:
- perhitungan
- pembuatan ebilling
PPh Final Ps 4(2) masa (Rp 200,000)
termasuk:
- perhitungan pajaknya
- pembuatan ebilling
- pembuatan bukti potong
- pembuatan & pelaporan SPT
PPN masa (Rp 400,000)
termasuk:
- pembuatan faktur pajak keluaran
- pembuatan faktur pajak masukan
- melakukan perhitungan pajak yg dibayarkan
- membuat ebilling
- membuat & melaporkan SPT
SPT Tahunan Pribadi Rp 800,000
SPT Tahunan Badan (Omset under 4,8M) Rp 1,500,000
SPT Tahunan Badan (Omset lebih dari 4,8M) Rp 2,500,000
No record found.