Apakah anda memiliki perusahaan?
Masih bingung bagaimana cara membuat pembukuan dan pelaporan keuangan perusahaan anda?
Masih merupakan perusahaan baru?
Merupakan sebuah UMKM? TIDAK MASALAH!!
Inilah kesempatan bagi anda untuk mendapatkan pelayanan terbaik dalam pembuatan pembukuan perusahaan dan pembuatan laporan keuangan
Saya akan membuatkan anda pembukuan dan pelaporan keuangan yang sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia.
Mahal?
Ribet?
Sulit?
Kita buat kesepakatan lebih lanjut dalam perbincangan yang lebih pribadi agar menghasilkan win win solution.
Saya berpengalaman dalam dunia konsultan selama 1,5tahun sehingga saya sering menjumpai beberapa permasalahan dan kesalahan yang terdapat pada pencatatan dan pelaporan keuangan dari berbagai perusahaan, oleh karena itu saya yakin saya bisa membuatkan laporan keuangan yang sesuai dan membantu perusahaan dalam membuat laporan keuangan dari 0%
Fast Response dan profesional. Saya sangat serius dalam menjual dan mengerjakan service ini!
Apa yang saya butuhkan dalam pekerjaan ini?? cukup dengan bukti bukti transaksi yang terjadi pada perusahaan anda, dan kebijakan akuntansi yang berlangsung dalam perusahaan anda. atau bahkan yang belum memiliki kebijakan akuntansi.
Lama pengerjaan bergantung pada bentuk dokumen dan pekerjaan yang dilakukan...
seperti : Penjurnalan max.15 hari
Laporan keuangan max. 10 hari
disesuaikan dengan frekuensi terjadinya transaksi dalam perusahaan
No record found.