Penyusunan dan Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dengan Kriteria: "Orang pribadi yang memiliki status sebagai pemilik bisnis dan pekerja yang memiliki keahlian tertentu atau pekerja lepas."
Contoh: Pengusaha katering, seniman, musisi, dokter, dsb.
Proses pengerjaan pekerjaan:
- Perhitugan PPh 21 terhutang / lebih bayar
- Pengisian formulir SPT Tahunan 1770
- Pelaporan SPT Tahunan
- Penyerahan Bukti Lapor
*Bukti Lapor akan diserahkan kepada pembeli jasa ini, sebagai tanda terima pekerjaan telah selesai dilaksanakan.


Loading ...

No record found.