Menerima pembuatan dan Pelaporan SPT Masa dan SPT Tahunan Badan dan Orang Pribadi. Berpengalaman membuat SPT Tahunan dan SPT Masa.
- SPT Tahunan Badan = Rp. 1.000.000 * termasuk pembuatan neraca dan laporan rugi laba Non Audited serta pelaporan melalui DJP Online
- SPT Tahunan OP = Rp. 300.000 - Rp. 500.000 *termasuk pelaporan melalui DJP Online
- SPT Masa Badan = Rp. 300.000 / SPT *termasuk pelaporan melalui DJP Online
No record found.