Pengurusan SPT Masa Wajib Pajak Badan
1. Saya menerima data pajak yang diperlukan
2. Saya Melakukan perhitungan pajak
3. Saya membuat Ebilling pajak dan dikirim ke klien
4. Saya membuat SPT Masa
5. Saya melaporkan SPT Masa (khusus wajib pajak yang memiliki Efin) melalui Djp Online atau Online Pajak
6. Saya mengirimkan bukti lapor,SPT, dan data yang sebelumnya saya terima.
7. Project selesai.
No record found.