- Jasa konsultasi kepada Wajib Pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku;
- pengisian, penandatanganan, dan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) dan/atau SPT pembetulan yang tidak melalui sistem administrasi yang terintegrasi dengan sistem di Direktorat Jenderal Pajak (e-SPT);
- permohonan pengangsuran pembayaran pajak dan/atau proses penyelesaiannya;
- permohonan penundaan pembayaran pajak dan/atau proses penyelesaiannya;
- permohonan pemindahbukuan dan/atau proses penyelesaiannya;
- usaha kecil atau Wajib Pajak di daerah tertentu dan/atau proses penyelesaiannya;
- permohonan kode aktivasi dan password dalam rangka permintaan nomor seri Faktur Pajak;
- pemberian tanggapan Wajib Pajak terhadap permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan;
- pelaksanaan hak dan/atau pemenuhan kewajiban perpajakan tertentu lainnya yang berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan dapat dikuasakan.
Konsultasi dan Penyusuan Laporan Pajak
Finish Days: 7
Screenshots
No record found.
Rp 500,000
Contact Seller & Deal
Contact Seller & Deal
Jasa Kepatuhan Pajak + Rp 750,000
Jasa Perencanaan Pajak + Rp 5,500,000
Jasa Periksa Laporan Pajak + Rp 5,500,000
Jasa Pelaporan SPT Badan Tahunan + Rp 5,000,000
Date Registered | 28/05/2019 17:21:02 WIB |
Last Seen | 20/04/2020 08:15:43 WIB |
Online Hours | 19.32 |
Projects Won | 0 |
Projects Completed | 0 |
Completion Rate | - |
Projects Arbitrated | 0 |
Arbitration Rate | - |
Current Projects | 0 |
No record found.
No record found.