Kami adalah Tim berpengalaman dalam pendirian dan pembuatan PT dan CV. Kami siap melayani proses pengurusan maupun hanya sekedar konsultasi tentang pendirian dan pembuatan, biaya, syarat dan mekanisme proses pendirian atau pembuatan PT dan CV.
Perseroan Terbatas (PT) adalah salah satu badan hukum yang banyak digunakan untuk menaungi sebuah bisnis atau usaha. Ada banyak jenis badan usaha selain PT, yaitu: CV, Fa, UD, PO. Namun pilihan menggunakan PT banyak dilakukan karena efektifitas. Salah satu contoh adalah kekayaan pendiri atau pengurus/pengelola akan dibedakan dengan kekayaan PT. Sehingga apabila PT berhutang, maka tidak otomatis menjadi hutang pemilik dari PT tersebut.
Jika anda berniat untuk mendirikan sebuah PT, jangan sungkan untuk menghubungi kami. Kami akan berikan advis terbaik kami bagi anda dalam pendirian badan hukum, khususnya pendirian PT
No record found.