Apakah perusahaan anda merupakan perseroan terbatas yang memiliki kewajiban pelaporan pajak penghasilan (PPh 21, 22, 23, 25, 26, 4(2)) & PPN ?
Apakah perusahaan anda belum memiliki dedicated staff pajak ?
Saya disini untuk membantu anda :)
saya akan menghitung & melaporkan seluruh kewajiban perpajakan perusahaan anda. Profesi ini sudah saya jalanin selama 10 tahun. saya sudah cukup berpengalaman di bidang ini. Fast Respon, Professional & Dapat diandalkan.
Apa yang saya butuhkan untuk project ini ?
Laporan Keuangan lengkap (PL, BS & GL Detail)
Berapa lama Anda akan memperoleh bukti penerimaan pelaporan?
3 hari



Loading ...

No record found.