Jasa ini bertujuan untuk melakukan review/pengecekan atas laporan perpajakan yang telah disampaikan ke kantor pajak terhadap laporan keuangan dan data lainnya untuk memastikan apakah seluruh objek pajak telah dilaporkan sebagaiman mestinya.
Lingkup review perpajakan antara lain:
1. Rekonsiliasi PPh 21 terhadap laporan keuangan = @Rp500.000/tahun
2. Rekonsiliasi PPh 23 terhadap laporan keuangan = @Rp500.000/tahun
3. Rekonsiliasi PPh final terhadap laporan keuangan = @Rp500.000/tahun
4. Rekonsiliasi PPN terhadap laporan keuangan = @Rp500.000/tahun
5. Rekonsiliasi All Taxes = @Rp 1.750.000/tahun
6. Review perhitungan PPh Badan = @Rp2.000.000/tahun
No record found.