Memiliki usaha tapi bingung untuk membuat laporan keuangan dan bingung perpajakannya ?
Tidak perlu bingung, karena ada solusinya...
Berikut saya tawarkan:
- Pembuatan Laporan Neraca
- Laporan Laba Rugi
- Laporan Perubahan Modal,
- Laporan SPT Massa PPN, PPH 21, PPH 25, PPH 23 dan SPT Tahunan
- Pencatatan bulanan atau pembukuan secara periodik
- Data gaji karyawan
- Data Faktur keluaran dan Faktur Masukan
- Laporan sebelumnya


Loading ...

No record found.