Gan, ane buka jasa terjemahan INGGRIS INDO DAN INDO-INGGRIS untuk semua artikel.
Selama ini ane kerja di bidang hukum dan uda nerjemahin dokumen-dokumen hukum seperti kontrak, surat keterangan dll.
Cuma ujian penerjemah tersumpahnya aja yang belom lulus, he3. (dan blm buka juga)
Kualifikasi:
1. Pengalaman menerjemahkan 10 tahun ++ (sejak bangku kuliah)
2. Lulusan S2 perguruan tinggi LN
3. Lulus pelatihan penerjemah bidang hukum di UI tahun 2015 (certified)
4. Pernah menerjemahkan tesis dan disertasi orang untuk dibuat jadi buku
BIAYA translate Rp.400/kata, belum termasuk fee sebesar 12% yang dibayarkan kepada Projects.co.id
Ane bisa ketik 5000 kata/hari
Untuk keterangan lebih lanjut, bisa PM
No record found.