Membantu proses penginputan dokumen seperti : Penginputan invoice sehubungan dengan pembuatan Faktur Pajak pada aplikasi e-Faktur, memungkinkan untuk posting lebih dari ribuan Invoice/Faktur Penginputan rekap jasa, perhitungan PPh Pasal 23 terutang, penginputan pada aplikasi e-Bupot dan Pelaporan SPT PPh Pasal 23/26
Note: Untuk Faktur Pajak dengan jumlah 200 - 500 seharga Rp.300.000, Untuk Jumlah Bukti Potong 100 - 300 seharga Rp300.000, dan untuk Faktur Pajak dengan jumlah 500 - 1000 seharga Rp500.000



Loading ...

No record found.