Menyediakan jasa pembuatan Laporan Keuangan badan usaha untuk UMKM, Koperasi, CV, dan PT dengan omzet tahun sebelumnya kurang dari Rp 4,8 Miliyar. Laporan keuangan yang dibuat meliputi:
- Neraca
- Laba Rugi
- Perubahan Modal
- Arus Kas
- Catatan Atas Laporan Keuangan
Bonus:
- General Ledger
- Perhitungan pajak penghasilan badan
- Rekonsiliasi fiskal
- Rekap Utang/Piutang
- Analisis rasio (ROA, ROE, dsb)
Harga yang tertera untuk periode pembukuan satu bulan



Loading ...

No record found.