Wahyu Rizky Nugroho seorang konsultan pajak terdaftar, kuasa hukum pengadilan pajak serta praktisi pengajar Brevet. Berpengalaman dalam menangani Perusahaan beragam industri seperti manufaktur, kontraktor, industri pakan ternak, SPBU, Distributor LPG, Rokok, Jasa Transportasi dan Logistic, Peternakan, Rumah Sakit, Farmasi dan lain-lain.
Wahyu Rizky Nugroho aktif mendampingi klien dalam SP2DK, pemeriksaan pajak, keberatan, banding dan pemeriksaan bukti permulaan serta sengketa pajak lainnya. Selain sebagai spesialis dalam penanganan sengketa pajak, memiliki keahlian dalam perencanaan pajak, akuntansi dan jasa keuangan yang mendalam terhadap proses bisnis setiap Perusahaan sehingga menjadikan nilai tambah dalam memberikan layanan kepada klien.
Sebagai seorang profesional yang berkomitmen tinggi, Wahyu selalu mengutamakan integritas dan kualitas dalam setiap tugas yang dikerjakan. Ia memiliki motivasi yang tinggi untuk terus berkembang dan selalu siap menghadapi tantangan baru. Keahlian teknisnya didukung dengan berbagai sertifikasi, termasuk Konsultan Pajak dari KP3SKP, Brevet A dan B, serta Sertifikasi Ahli Kepabeanan dari SWP, serta sertifikasi lainnya dibidang hukum

Loading ...
