
2022: Celoteh Arteria Dahlan dalam Persepektif Critical Discourse Analysis
�Masa terbaik dalam hidup seseorang adalah masa ia dapat menggunakan kebebasan yang telah direbutnya sendiri� � Pramoedya Ananta Toer
Bagi mahasiswa Fikom, istilah critical discourse analysis atau analisis wacana kritis (AWK) tentu bukan barang baru. Salah satu bidang kajian yang berorientasi pada perubahan sosial, wacana, serta korelasinya dengan fenomena atau struktur sosial di masyarakat dan berupaya menciptakan realitas baru yang lebih ideal. Menurut Rahmat Petuguran dari Universitas Negeri Semarang, ada beberapa kriteria penting dalam critical discourse analysis. Yaitu pertama, mengidentifikasi masalah sosial dengan menjelaskan persoalan kebahasaan pada proses dan struktur budaya. Kedua, relasi kekuasan diperebutkan dan dinegosiasikan melalui pewacanaan. Ketiga, wacana tidak hanya merefleksikan sosial dan budaya dalam masyarakat, melainkan bagian pembentukannya. Keempat, ideologi diproduksi melalui pewacanaan dengan menegosiasikan mana yang baik dan buruk, benar dan salah, bagus dan jelek. Kelima, wacana tidak bisa dipisahkan dengan wacana lain yang mendahului atau mengikutinya. Keenam, berusaha menemukan kaitan antara struktur sosial dalam fitur-fitur teks. Ketujuh, bekerja melampaui deskripsi, penjelasan, dan interpretasi dengan mengungkap bagaimana semua itu bekerja. Kedelapan, berusaha membuka niat jahat dari pernyataan-pernyataan yang tampak baik atau mulia. Bahasa bukan hanya merupakan instrument komunikasi, tetapi ia juga merupakan instrument kekuasaan, dan dibalik bahasa ada ideologi. Tokoh-tokoh dibalik Analisis Wacana Kritis seperti Fairclough, van Dijk, R. Wodak dan lain-lain menjelaskan dengan sangat menarik soal kajian AWK ini.
Statement Arteria Dahlan dan korelasinya dengan analisis wacana kritis.
Menurut Fairclough, analisis wacana kritis melihat wacana (pemakaian bahasa dalam tuturan dan tulisan) sebagai bentuk dari praktik sosial. Analisis wacana kritis juga bagaimana melalui bahasa, kelompok sosial yang ada saling bertarung dan mengajukan versinya masing-masing. Wacana, bukanlah �ruang kosong� yang terbebas dari kepentingan, tetapi ia juga merupakan representasi dari kelompok sosial. Dalam konteks analisis wacana kritis, statement Arteria Dahlan merupakan statement semiotik dalam ranah politik, karena di dalamnya berada pada ruang-ruang kekuasaan dan politik yang memunculkan adanya kesadaran komunal yang ditimbulkan dari statement-nya tersebut, yaitu kesadaran terhadap jati diri pada suku tertentu. Jika ditinjau dari teori hegemoni-nya Gramsci bahwa bahasa bisa dijadikan suatu sarana untuk melahirkan atau melanggengkan kekuasaan, menguasai individu atau kelompok-kelompok masyarakat tertentu.
Dalam melihat dinamika tersebut, menurut saya adalah hal yang biasa dalam konteks fenomena sosial dan politik. Seorang Bourdieu misalnya berpendapat, bahwa bahasa adalah instrument kekuasaan karena hubungan sosial pada dasarnya adalah hubungan dominasi. Atau Foucault misalnya mengatakan bahwa wacana merupakan sistem pengetahuan yang memberi informasi tentang teknologi sosial dan teknologi memerintah yang merupakan bentuk kekuasaan dalam masyarakat modern. Wacana dibuat bertujuan ingin menguasai individu atau pihak-pihak lain dengan kekuasaan yang dimilikinya.
Celoteh Arteria Dahlan adalah fenomena linguistik yang mungkin akan berdampak pada fenomena politik. Hanya dalam konteks politik, semua hal bisa dikompromikan. Kita lihat saja, resistensi terhadap fenomena linguistik ini akan berkepanjangan sampai ke pemilu, atau hanya sekadar angin lalu.
Fenomena Linguistik ini sebetulnya sering terjadi di Indonesia atau di circle kita sehari-hari dengan keluarga atau sahabat-sahabat kita, atau di lingkungan kerja kita. Sebagai contoh, sebut saja misalnya seorang Permadi Arya, Denny Siregar, atau belakangan terjadi pada seorang Ferdinand Hutahaen. Dari nama-nama tersebut sering memunculkan wacana yang berimplikasi pada masyarakat atau kelompok mayoritas tertentu sehingga terjadi resistensi, bahkan berimplikasi pada ranah hukum. Dan dalam sejarah peradaban manusia, fenomena tersebut merupakan hal yang lumrah dan biasa.
Yang paling penting adalah, sebagai manusia tentu harus mempunyai kesadaran kritis. Karena sikap kritis adalah kesadaran kognitif dan itulah sejatinya tanda manusia yang berpikir.
Wallahu �alam bishowab

2022: DUALISM of MORALITY; Antara Moralitas Beragama vs Moralitas Bernegara
(Sekilas Telaah tentang Konsep Dasar Teori Dominasi Max Weber)
Secara signifikan, penyimpangan mendasar dari gagasan Marx bahwa sejarah dapat ditelusuri dari model ekonomi dan produksinya, sementara Weber membantahnya bahwa sejarah adalah karakteristik dari model otoritas yang berbeda. Pemimpin menumbuhkan otoritas melalui dominasi, kombinasi dari kekuasaan dan legitimasi. Weber membagi beberapa tipe tindakan sosial yakni rasionalitas alat-tujuan (legal-rational), atau sebuah tindakan �ditentukan oleh ekspektasi-ekspektasi mengenai perilaku objek-objek di dalam lingkungan dan perilaku manusia lainnya; ekspektasi-ekspektasi digunakan sebagai �kondisi-kondisi� atau �alat-alat� untuk tercapainya tujuan yang dikejar sendiri dan diperhitungkan secara rasional oleh aktor. Tipe kedua adalah rasionalitas nilai atau tindakan yang �ditentukan oleh kepercayaan sadar akan nilai tersebut demi perilaku yang etis, estetis, relijius, atau bentuk lainnya terlepas dari prospek-prospek keberhasilannya�. Terakhir, tindakan tradisional ditentukan oleh cara-cara berperilaku aktor yang biasa dan lazim dilakukan. Dalam buku Teori Sosiologi (Ritzer & Stepnisky, 2019) disebutkan bahwa �Weber tidak kehilangan pandangan terhadap tindakan; aktor hanya bergeser sebagai fokus perhatian menjadi suatu variabel dependen yang ditentukan oleh berbagai kekuatan berskala besar�. Kekuatan berskala besar ini adalah struktur otoritas yang mengatur tindakan soal individu. Namun tentunya setiap otoritas mengambil bentuk yang berbeda-beda. Dalam kerangka teoritis, diskusi otoritas dalam dimensi sosiologis selalu merujuk pada Weber. Otoritas dapat dipahami sebagai kekuasaan untuk memengaruhi dan mengontrol orang lain. Sehingga dampaknya menjadi individu yang ter-alienasi.
Diskursus tentang otoritas dan dominasi Negara dan bagaimana Negara yang ideal itu dijalankan serta korelasinya dengan sistem ekonomi, sosial-politik dan Agama sudah dimulai sejak abad klasik. Kompleksitas tersebut menjadi concern dibahas para filsuf, sosiolog seperti Max Weber, Karl Marx, Albert Camus, dan lain-lain. Dari kompleksitas hubungan antara Agama, sosial-politik, Negara dan ekonomi atau ranah sosial lainnya tersebut juga akhirnya berdampak pada manusia itu sendiri yang seolah teralienasi dari dunianya sendiri. Prof. Iv�n Sz�lenyi dari Universitas Yale misalnya berpendapat, �the common feature is that they are all concerned about modernity and people�s sense of being lost and being without control in modernity. And the problem of modernity: that we are to much controlled, and the control is increasingly inside us, rather than outside, and coercive�.
Persoalan antara Modernity dan modern morality korelasinya dengan dominasi-otoritas menimbulkan dualisme attitude aktor, antara aktor sebagai warga Negara dan aktor sebagai manusia beragama. Dalam konteks praksis kadang hal demikian bisa menimbulkan persoalan. Weber menuduh Calvinism-lah yang justru menciptakan lahirnya kapitalisme. Dalam beberapa konteks, Weber sangat mengkritik Karl Marx karena terlalu simplistik dalam melihat keterkaitan antara dunia materi dan dunia non materi (simple-minded economic deterministic). Tapi Marx juga percaya bahwa keadaan alamiah adalah sesuatu yang abstrak, kita terlahir di tengah masyarakat dan dengan alam kita menjadi manusia sosial, hanya kapitalisme yang membuat kita melakukan kompetisi, kompetisi antara borjuis dan proletar, dengan kapitalisme kita menjadi asosial dan egois. We are good, and the problem comes as society makes us alienated.
Teori mendasar dari Weber tentang social action mencakup empat hal utama yaitu instrumentally rational action (zweckrationalitate), value-rational action, affectual orientation, dan traditional orientation. Di tataran praksis, keempat hal di atas saling keterkaitan antara satu dengan yang lainnya, jika kita berada dalam posisi dilematis antara mencintai (love) atau membenci (hate) maka pada kondisi tertentu kita �dipaksa� berperan antagonis. Tergantung dari interpretasi apa yang kita gunakan dan sebagai apa posisi kita, apakah menggunakan interpretasi sosial,interpretasi kekuasaan, atau interpretasi sebagai individu yang bebas-berkehendak. Interpretasi sosiologi berasal dari bahasa Jerman, verstehen. Verstehen mengandung makna �understanding� dalam bahasa Inggris. Inti dari ke empat teori Weber tentang social action di atas adalah pada �makna� dan �akhir� konsekuensi dari tindakan sosial tersebut.
Weber membuat perbedaan mendasar antara �power� (macht) yang berada di Jerman pada kondisi saat itu misalnya dengan �dominasi� (herrschaft). �Power is probability that an actor within a social relationship will be In a position to carry his own will despite resistance�. Sementara dominasi (herrshaft) adalah �is the probability that a command will be obeyed�. Dari kedua definisi tersebut terlihat jelas bahwa dominasi adalah kombinasi antara power dan legitimasi.
Untuk memahami moral, sudah dipelajari dalam konsep �trolley problem� yang dikembangkan oleh seorang filsuf Inggris Philippa Foot dalam berbagai kondisi seperti perang, penyiksaan, drone, aborsi dan euthanasia. Bagaimana moral tersebut ditempatkan dalam situasi yang sulit. Studi ini kemudian menjadi sangat penting saat perkembangan Artificial Intelligence (AI), machine learning, dimana mesin diberikan kontrol untuk mengambil keputusan mana yang lebih bermoral pada berbagai kondisi yang terjadi. �The Trolley Problem� membuat kita berpikir lebih jauh tentang konsekuensi dari sebuah pilihan apakah itu berdasarkan nilai moral tertentu atau lebih kepada hasil akhirnya, dan bagaimana kita mengekspresikannya dalam kehidupan sehari-sehari. Apakah mengorbankan yang lebih sedikit untuk menyelamatkan yang banyak adalah sesuatu yang lebih bermoral atau hanya sebuah pembenaran belaka?
Bahkan sepanjang hidup kita, pelajaran moral seperti ini kerap masuk sebagai sebuah doktrin. Bahwa memang harus selalu ada yang harus dikorbankan demi kepentingan yang lebih besar. Maka tak heran jika kemudian moral sering digunakan sebagai alat oleh penguasa dan segelintir orang untuk membenarkan perang, memberangus etnis tertentu, genocide, rivalitas politik, diskriminasi minoritas, pengrusakan lingkungan, industrialisasi dan lain sebagainya hanya dengan alasan demi perdamaian dunia, demi kepentingan umum, demi kelompok yang lebih besar, demi masa depan yang lebih cerah dan seterusnya. Tak mengapa mengorbankan yang sedikit untuk yang lebih besar, lantas semua itu seolah menjadi benar dan lebih bermoral. Jangan-jangan apa yang kita pahami selama ini tentang moral justru sering dimanfaatkan oleh pihak tertentu, atau bahkan diri kita sendiri untuk menyakiti orang lain.
Dalam konteks berpikir mengorbankan yang sedikit untuk yang lebih banyak mungkin itu menjadi pilihan yang lebih bermoral. Tapi coba bayangkan jika kita berada di posisi yang berbeda.
Wallahu �alam bishowab

2022: JOMBLO �TILL the END; PERJALANAN HIDUP TAN MALAKA dan RAA. WIRANATAKUSUMAH V (Bupati Cianjur 1912-1920)
Mungkin semua orang tahu nama Tan Malaka yang memiliki nama asli Sutan Ibrahim, seorang pejuang kemerdekaan yang memilih �jalan sunyi� dalam melakukan perlawanan terhadap segala bentuk penjajahan. Dibalik nama besarnya yang barangkali bagi sebagian orang dianggap sebagai seorang yang pro �gerakan kiri� dan seorang tokoh pejuang kemerdekaan atau bahkan sebagai pahlawan kemerdekaan yang dilupakan bagi sebagian lainnya. Ide, gagasan dan pikiran-pikirannya masih relevan dan masih menjadi rujukan sampai hari ini.
Terlepas dari itu semua, dalam buku �Tan Malaka: Pahlawan Besar yang Dilupakan Sejarah� (Masykur Arif Rahman, 2013), diakui Tan Malaka pernah beberapa kali mengirim surat kepada tambatan hati di satu sekolahnya di Bukittinggi yaitu Syarifah Nawawi. Namun cintanya itu hanya bertepuk sebelah tangan karena surat-surat cinta yang dikirimkannya itu tidak pernah dibalas oleh Syarifah Nawawi. Singkat cerita, Syarifah Nawawi justru dinikahi oleh seorang Raja Sunda terakhir di Negara Pasundan pada era Republik Indonesia Serikat (RIS) juga Bupati Cianjur periode 1912-1920 yaitu RAA. Wiranatakusumah V, walaupun usia perkawinan antara RAA. Wiranatakusumah V dengan Syarifah Nawawi tidak berlangsung lama, Syarifah Nawawi diceraikan RAA. Wiranatakusumah V melalui telegram ketika istrinya itu sedang liburan di kampung halamannya.
Nampaknya, kekecewaan karena cintanya yang tidak berbalas itu yang secara psikologis menjadi turning point dalam perjalanan hidup Tan Malaka. Diketahui, Tan Malaka sepanjang hidupnya hanya menyukai tiga orang perempuan dari tiga Negara yang berbeda yaitu Syarifah Nawawi, Paramitha �Jo� Abdurrachman, dan Carmen yang semuanya tidak pernah menjadi jodohnya.
Pemikiran-pemikiran Tan Malaka sampai hari ini masih menginspirasi dalam berbagai diskursus dan gerakan. Jika kita membaca karya-karyanya memang cenderung provokatif-revolusioner karena kondisi pada saat itu juga barangkali menginspirasi sekaligus memengaruhi tulisan-tulisannya, seperti �Masa Aksi�, �Madilog�, �Gerpolek�, �Menuju Merdeka 100 Persen�, �Komunisme dan Pan Islamisme", �Hukum Revolusi�, �Muslihat�, �Menuju Republik Indonesia�, �Islam dalam Tinjauan Madilog�, dan judul-judul lainnya yang menarik untuk dibaca.
Pasca ditolak cintanya Tan Malaka kepada Syarifah Nawawi, dan setelah RAA. Wiranatakusumah menceraikannya, tiga tokoh tersebut menjalani kehidupannya masing-masing sebagai pejuang kemerdekaan bagi Tan Malaka, sebagai tokoh pendidikan dan kesetaraan perempuan bagi seorang Syarifah Nawawi dan sebagai pengabdi dengan caranya sendiri bagi seorang RAA. Wiranatakusumah V.
RAA. Wiranatakusumah, seorang raja terakhir di Negara Pasundan pada era Republik Indonesia Serikat (RIS) menarik untuk dikupas lebih lanjut atau diteladani. Bagi seorang RAA. Wiranatakusumah V, tiga simbol identitas disematkan sekaligus kepada beliau nampaknya tidaklah berlebihan. Pertama, karena faktanya, dalam konteks budaya beliau yang senantiasa melestarikan budaya Sunda Cianjuran, pencak silat, wayang golek, dan orang yang membawa untuk pertama kalinya musik Cianjuran masuk ke Bandung, juga sebagai seorang raja Sunda pada saat itu. Kedua, RAA. Wiranatakusumah V adalah seorang yang agamis dan kuat akan nilai-nilai religiusitas, perilaku akhlakul karimahnya tidak sebatas jargon dan formalistik an sich, tetapi dipraktekan dalam ruang lingkup keseharian dan dalam kebijakan-kebijakannya. Bahkan ada satu naskah buku, buah dari karyanya sendiri yang mengandung syair-syair keagamaan yaitu Kidung Kinanti yang di dalamnya adalah esensi dari Al-Qur�an surat Al-Baqarah. Ketiga, sebagai simbol negarawan. Pendopo, pada masa RAA. Wiranatakusumah V dijadikan semacam miniatur pusat peradaban dari tiga aspek kehidupan, yaitu aspek budaya, aspek agama dan aspek Negara atau Pemerintahan. Yang menarik juga adalah, beliau yang menginisiasi berdirinya Koperasi Tani pertama di Indonesia, beliau juga mampu menggerakan warga di sekitaran Rawa Cihea Kecamatan Haur Wangi untuk dijadikan kawasan persawahan dengan luas sekira 1500 hektar yang bisa dikelola oleh masyarakat sekitar , yang kemudian proyek besarnya itu diabadikan dalam Prasasti Cihea. Dari prestasi tersebut pemerintah pusat Hindia Belanda memberikan otonomi daerah untuk pertama kalinya dalam sejarah di Indonesia. Dan tentu masih banyak lagi prestasi monumental RAA. Wiranatakusumah V lainnya yang bisa dijadikan tauladan untuk kita semua. Semoga kita semua bisa meneladani akhlak baik para pendahulu kita, sebagai apapun kita saat ini.
Tan Malaka adalah seorang jomblo sampai akhir hayatnya. Tapi disisi lain, kenapa para pejabat tempo dulu banyak yang mempunyai istri lebih dari satu orang?
Wallahu �alam bishowab

2022: Banalitas Nalar di Era Post-Truth
Perjalanan ummat manusia sejak dilahirkan pasti butuh aktualisasi diri dalam ruang-ruang sosial, kebutuhan tersebut diuraikan oleh Maslow dalam teori kebutuhan dasar manusia yaitu mencakup kebutuhan fisiologi, rasa aman, sosial, penghargaan dan aktualisasi. Seiring dengan menguatnya digitalisasi di semua aspek, maka realitas tersebut seolah menjadi bias, samarnya antara dunia nyata dengan dunia maya, atau dunia simulatif. Bahkan untuk menilai kebenaran sekalipun seolah menjadi bias. Kebenaran menjadi pemilik otoritas dalam struktur sosial dan atau dimiliki oleh lembaga-lembaga tertentu.
Banal, istilah yang populer digunakan oleh Hannah Arendt seorang filsuf asal Jerman dalam membaca realitas sosial. Menurut Hannah, terjadinya tindak kejahatan karena pelaku banalitas kejahatan tidak memiliki kesadaran dan mengalami ketumpulan nurani. Ia hanya bersandar pada otoritas di luar dirinya, ia tidak melakukan pengujian dalam dirinya, pengujian antara aku dan diriku, tidak berani bertatapan dengan �kediriannya�. Hal ini yang menyebabkan manusia yang bersangkutan tak lagi mampu membedakan antara yang benar dengan yang salah, yang baik dengan yang jahat dan seterusnya.
Ada hal menarik lainnya jika kita peka membaca pemikiran Hannah Arendt tersebut mengenai banalitas yaitu, banalitas terjadi karena ia bersandar pada otoritas di luar dirinya, katanya. Jika dilihat dalam konteks hari ini, nalar manusia sudah cenderung diukur dan dipengaruhi, bahkan ditentukan oleh pemegang atau pemilik otoritas. Nalar (akal budi, dan akal sehat) seolah sudah bukan lagi otoritas si empunya nalar, tetapi sekali lagi sudah dikuasai oleh pemegang otoritas itu sendiri. Dalam ranah sosial media misalnya, pemilik otoritas berita benar atau berita yang salah (hoax) sudah dihegemoni oleh institusi atau lembaga tertentu (diukur dari kepentingannya). Termasuk dalam soal kesehatan misalnya, pemegang otoritas suatu virus berbahaya atau tidaknya tergantung pada pemegang otoritasnya yaitu world health organization (who). Kasus kopit19 misalnya, jika kita masih ingat pada awal kemunculan kopit di tahun 2019 di media-media (social media) ditampilkan dengan sangat menakutkan, banyak orang berjatuhan di jalan-jalan umum, rumah sakit penuh, banyak orang mati mendadak, para tenaga kesehatan menjadi sangat sibuk, yang terkena virus langsung dijemput ke rumahnya, serta kehebohan-kehebohan lainnya.
Semua pemegang otoritas tersebut kompak mengkampanyekan bahayanya kopit19, informasi-informasi yang tidak sejalan dan bersebrangan dengan yang mempunyai kepentingan tersebut akan di filter, bahkan di-banned walaupun informasi tersebut datanya berasal dari para expert atau para ahli kesehatan di dunia misalnya (public opinion atau data pembanding).
Di pihak lain berpendapat bahwa kopit19 endingnya hanyalah soal bisnis faksin yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk meraih keuntungan dan kepentingan-kepentingan lainnya, tidak bisa membedakan antara teori konspirasi dengan fakta konspirasi, serta pendapat lainnya yang muncul di tengah masyarakat. Sekarang ini, para pemain bola di liga-liga Eropa misalnya, pemain yang terkena kopit19 tidak bisa ikut bermain untuk membantu teamnya, cukup dikarantina atau dengan melakukan isolasi mandiri di rumah, atau dengan menunda pertandingan tertentu. Intinya adalah, ada respon dan perlakuan yang berbeda pada saat sekarang jika dibandingkan pada saat awal kemunculannya di tahun 2019, apakah virusnya pilih-pilih situasi dan kondisi, atau apakah karena vaksinnya sudah laku terjual, entahlah. Lalu dimanakah posisi nalar kita pada saat dihadapkan dengan pemegang otoritas (who) tersebut, apakah dalam hal ini who sudah pasti benar? Soal ini akan sangat menarik jika kita menganalisa lebih mendalam hubungan antara GAVI, the Bill & Melinda Gates Foundation, FaceBook, WHO dan Mark Zuckerberg.
Menurut Hannah, sikap banal bukan sesuatu yang otonom, namun memiliki keterkaitan dengan modernitas, dan kekuasaan. Sistem yang tidak menerapkan aksi komunikatif dalam kekuasaan membuat pikiran masyarakat menjadi dangkal.
Istilah banalitas, banyak digunakan dalam berbagai aspek kehidupan seperti di dunia pendidikan, kesehatan, media massa, politik, akademik. Bahkan dalam konteks intelektual sekalipun muncul istilah banalitas intelektual.
Pada saat Hannah Arendt mengikuti sidang kejahatan seorang Nazi Jerman, Jenderal Nazi bernama Eichmann disidang atas kejahatan yang sudah dilakukannya. Namun ironinya, Eichmann ini tidak merasa bersalah sedikitpun karena pembantaian tersebut dilakukan atas perintah atasannya. Itu yang oleh Hannah Arendt disebut banalitas kejahatan. Banyak orang yang melakukan kejahatan, tetapi tidak merasa bahwa itu kejahatan, dianggap wajar dan mengalir begitu saja (sad of truth). Contoh lain yang sederhana misalnya mencontek dianggap wajar dan hal biasa bagi sebagian orang, kalau ditinjau dari sudut pandang nalar, itu adalah banal. Bukan problem karena masyarakatnya yang bodoh, bukan problem karena tidak terdidik. Problemnya karena nalarnya tidak difungsikan, sehingga jadilah banalitas.
Kalau pemegang otoritas itu sudah menyatakan sesuatu, maka sesuatu itu sudah dianggap pasti kebenarannya, itulah post-truth.
Wallahu �alam bishowab

2022: EPUBLIKANISME DAN PROBLEM SOSIAL
Pada awal kemerdekaan Negara Indonesia didirikan, hanya dilakukan melalui voting bagaimana bentuk Negara ini akan dijalankan, dan pada akhirnya dalam forum tersebut dietapkan bentuk Negara Indonesia adalah Republik. Tidak ada perdebatan akademis dalam memilih bentuk Negara, hanya dilakukan melalui voting.
Dalam perjalanannya, konsep republik sudah dijalankan dengan berbagai konsep yang sudah relatif jauh dari makna yang sebenarnya. Bahwa yang namanya Republik kalau sesuai dengan DNA-nya adalah berbicara tentang kebebasan dan kesetaraan, non dominasi dan kebebasan, memisahkan dari yang public dan yang private. Revolusi Perancis dengan semangat liberalisme dan sosialisme misalnya, Republikanisme adalah yang menjadi dasarnya.
Dalam konteks hari ini, perkembangan konsep republik menjadi agak bias jika dilihat dari awal berdirinya paham republik. Sebagai contoh, kita cenderung standar ganda dalam memilih kebebasan. Mungkin ada yang kontra terhadap gerakan liberalisme di satu sisi, dan ada yang kontra dengan fundamentalisme di sisi lain. Padahal, dalam konsep Negara republik, kelompok-kelompok tersebut harus dirangkul oleh Negara yang menganut paham republik, seorang penganut paham republik disebut republikan. Sederhananya, dalam konsep Negara republik (dalam konsep yang sebenarnya), seorang pejabat publik misalnya tidak boleh membawa preverensi-preverensi identitas individu atau kelompoknya.
Konsep Negara Republik, intoleransi tidak boleh hidup, bahkan simbol-simbol yang menyangkut preverensi individu maupun kelompok-kelompok tertentu juga tidak boleh dipertontonkan di ranah publik. Bagi kelompok yang mengusung paham liberalisme adalah merumuskan apa yang baik, warga Negara yang memperjuangkan kebebasan, atau yang mempertahankan otonomi individu jika menurut Habermas. Nah, dalam konsep republik warga Negara yang baik adalah warga yang bertindak (wahana tindakan), tidak dikonstruksi oleh konsep kebebasan itu sendiri. Liberalisme cenderung pada standar metafisika, sementara republik ada pada tindakan kebebasan.
Jika ada pertarungan ideologis antara kelompok fundamentalis dengan kelompok liberalis misalnya, maka kedua kelompok tersebut sudah keluar dari konsep masing-masing yang mereka perdebatkan soal liberalisme itu. Di satu sisi, mengusung soal liberalisme, sementara di sisi lain anti atau bahkan melakukan perlawanan terhadap liberalisme itu sendiri. Dalam konsep Negara republik klasik, hal demikian tidak bisa diterima, karena ada liberte sebelum liberalisme.
Menutip dari Profesor Ignatius ada pihak-pihak tertentu yang memonopoli dalam aspek ekonomi bahkan ideologi sebagai akar dari problem identitas, selain penyebab lainnya seperti dignity, kebutuhan akan martabat diri agar martabatnya dihargai menurut Plato. Sementara menurut Fukuyuma mengistilahkannya dengan megalothymia dan isothymia yaitu kebutuhan untuk mengungguli semua yang lain dengan kebutuhan untuk diperlakukan setara sebagai martabat yang sama. Dari situlah akar dari tegangnya problem identitas dalam ranah sosial yang kemudian bisa memunculkan menjadi gerakan terorisme atau heroisme monumental.
Dalam kategori formal, status sosial seseorang sebagai apa dan agama apa mungkin penting, tetapi ketika berbicara dalam konteks kesetaraan kultural menjadi tidak penting. Karena identitas yang berkualitas adalah dilihat dari aspek kualitas berpikir dan bersikap dalam lingkup sosio kulturalnya. Intinya adalah, di level yang lebih mendalam, identitas bukan soal kuantitas tetapi tidak saling menghegemoni di level sosial, ras, suku bahkan agama sekalipun, tetapi identitas selalu bersifat plural.
Identitas selalu bertumbuh dari sejak lahir, pubertas dan dari pengalaman hidup keseharian seseorang. Sunda di jaman dulu mungkin berbeda dengan Sunda di jaman sekarang, ajaran agama yang kita yakini sewaktu kecil mungkin akan berbeda dengan agama yang kita yakini sekarang, selalu bertumbuh. Contoh sederhana, sewaktu kecil mungkin kita mempunyai perasaan memiliki yang sangat kuat pada mainan atau apapun yang dimiliki, sehingga orang lain tidak boleh meminjam. Tetapi seiring dengan kedewasaan seseorang, akan mengerti artinya berbagi. Yang tadinya mementingkan kepentingan pribadi, mementingkan kepentingan kelompok bergeser pada kepentingan bersama, universal compassion, atau mentalitas non dual.
Oleh karena itu, pluralitas adalah sebuah keniscayaan. Dan jawaban dari problem sosial tersebut di atas adalah toleransi.
Maka saya mengapresiasi pada teman-teman di organisasi kepemudaan yang menginisiasi pembahasan soal toleransi ini.

2022: MENAWAR TAKDIR: Philosophia vs Misosophia
Dalam perspektif Islam, lima puluh ribu tahun sebelum penciptaan alam semesta, grand design terhadap apa yang akan terjadi di alam semesta ini sudah dikonsepkan (direncanakan) oleh Allah SWT. Konsep perencanaan tersebut bisa dibagi ke dalam empat bagian utama yaitu ilmu, pencatatan, kehendak, dan penciptaan.
Ilmu
Allah SWT memposisikan ilmu sebagai konsep awal penciptaan, karena akar dari semua yang akan terjadi di dunia ini khususnya manusia segala sesuatu bisa diukur oleh ilmu, oleh karena itu pantas saja jika dalam ajaran Islam bahwa orang yang berilmu derajatnya akan ditinggikan oleh Allah SWT. Walaupun belakangan terjadi dikotomi dalam hal ilmu pengetahuan yaitu antara ilmu Islam dengan ilmu secara umum. Ilmu pengetahuan seolah sudah terjadi pemisahan antara realitas transenden dengan dunia imanen. Memisahkan antara sains dan agama, yang imbasnya sains sudah tidak sakral lagi, ketika berbicara biologi misalnya tidak bermuara pada konsep ketuhanan, begitu juga dengan ilmu pemerintahan, ilmu kimia dan seterusnya. Intinya, menganggap bahwa ilmu pengetahuan sudah bersifat duniawi. Padahal sejatinya semua ilmu pengetahuan muaranya adalah Tuhan, Allah SWT.
Pencatatan
Yang kedua adalah pencatatan. Setiap daun yang jatuh ke tanah, setiap tetesan hujan yang turun, disana berarti konsep Tuhan sedang berjalan, artinya dalam hal ini bahwa apapun yang terjadi di dunia ini sekecil dan sesederhana apapun, pasti sudah dicatat oleh Allah SWT di lauhul mahfudz. Begitu juga dengan apapun yang sudah, sedang dan akan terjadi dengan diri kita masing-masing sudah dicatatkan dalam konsep pencatatan lauhul mahfudz.
Kehendak
Setiap manusia diberikan kehendak bebas untuk berpikir dan bersikap sesuai dengan kehendaknya masing-masing. Nah, dalam hal ini tentu saja ada hukum kausalitas yang akan berlaku. Jika melakukan kebaikan-kebaikan, akan berkonsekuensi baik, begitu juga sebaliknya. Kebaikan atau ke-tidak baikan yang dilakukan bukan hanya akan berdampak terhadap individu, tetapi juga bisa bisa berdampak sosial, karena manusia selain sebagai individu, juga sebagai sosiogenetis atau makhluk sosial, bagian dari sistem-organisme semesta. Disinilah peran ilmu itu sangat penting untuk menimbang kehendak bebas tersebut yang diberikan oleh Allah SWT, agar setiap segala sesuatu bisa diukur oleh ilmu. Baik atau tidak baik, bermanfaat atau mudorot, selamat atau celaka. Secara sederhana, kehendak bebas adalah soal pilihan, tetapi sekali lagi bahwa jika mempunyai ilmu terhadap apapun yang akan dilakukan, akan diukur oleh ilmu. (akal, panca indera, nurani, value, naluri, etik dan intuisi).
Penciptaan
Tiga hal di atas sudah dikonsepkan oleh Allah SWT dengan sangat sempurna, kemudian masuk pada bagian eksekusi atau penciptaan. Manusia diciptakan tidak dengan sia-sia, sudah pasti ada tujuan tertentu yang hanya Allah SWT yang mengetahui. Sejauh mana peran kita masing-masing sebagai manusia bisa berupaya menjadi manusia yang paripurna, relasi antara manusia dengan manusia, manusia dengan alam dan lingkungan, dan manusia dengan Tuhannya.
Menawar Takdir
Kecemasan terhadap masa depan, beriringan sejak manusia diciptakan, walaupun naskahnya (takdirnya) sudah dicatat oleh Allah SWT akan jadi apa, dengan siapa, sebagai apa, matinya bagaimana, bahkan endingnya apakah akan masuk surga atau neraka.
Secara sederhana, philosphia adalah cinta akan kebijaksanaan, dan misoshopia adalah kebalikannya, anti kebijaksanaan. Dua definisi tersebut bisa panjang lebar jika dibahas, tapi jika merujuk pada Sayyed Hossein Nasr dengan konsep scientia sacra-nya, manusia harus memposisikan ilmu sebagai sebuah tradisi kebijaksanaan dalam setiap geraknya, menjalankan sunnah sebagai jalan hidup, karena ilmu (kebaikan-kebaikan) bersifat universal. Ibadah tidak untuk pahala, memberi tidak berharap menerima, mencari ilmu tidak untuk meninggikan ego, berpengetahuan tidak selalu dengan menggunakan pola subjek-objek, dan seterusnya. Jadi, maksud saya menggunakan istilah �menawar takdir� adalah upaya manusia untuk mendapatkan hidayah Allah SWT, kita mungkin mengerti tentang tasawuf tapi belum tentu jadi seorang sufi, kita mungkin mengerti tentang akhlakul karimah tapi belum tentu terinternalisasi dalam dirinya sehingga menjadi habit-habitus, kita mungkin mengerti tentang etika lingkungan tapi belum tentu memperlakukan alam dengan baik, kita mungkin mengerti tentang demokrasi tapi belum tentu bersikap equal, atau sederhananya masih adanya jarak antara ilmu yang diketahui-dengan dirinya.
Alam semesta ini sudah berjalan sesuai dengan grand design Allah SWT, dan manusia sebagai bagian dari sistem-organisme tersebut tentu sebaiknya menjadi manusia yang sebenarnya manusia, sesuai dengan kehendak penciptanya yaitu khalifah fil ardhi, manusia paripurna. Mengetahui kebenaran yang hakiki dan mengiringinya dengan doa dan perbuatan-perbuatan baik adalah jembatan untuk menawar takdir supaya mendapat hidayah dan bimbingan dari Allah SWT, jalan untuk menjalani takdir dengan kebaikan dan kebenaran yang hakiki.
Wallahu �alam bishowab

2022: Jean Baudrillard: Dunia Simulatif � Realitas Simulakra
Seorang Jean Baudrillard (1929 � 2007) adalah filosof post-mo asal Perancis dari keluarga petani, seorang introvert, tidak suka kebisingan sosial, dan tidak suka popularitas, tetapi produktif dalam menulis karya-karyanya.
Kalau masa depanmu sumpek, galau karena IPK ijasahmu kecil misalnya, berarti kamu sedang ada dalam realitas simulakra.
Apa itu Realitas Simulakra?
Karl Marx dengan konsep Das Kapital-nya di jaman sekarang menurut Jean Baudrillard sudah tidak relevan lagi, karena terlalu dominan bahwa kapital selalu identik dengan modalitas ekonomi dengan menitik beratkan pada sistem produksi. Sebaliknya, soal ini diperdebatkan oleh Jean Baudrillard bahwa realitas sosial justru ada pada konsumsi bukan produksi. Manusia ditentukan oleh apa yang dikonsumsi, bukan produksi. Jika pada umumnya manusia menganggap sekarang adalah sujektivitas � objektivitas, tetapi dalam konsepnya Jean Baudrillard adalah objektivitas-objektivitas, karena status manusia hari ini sekali lagi ditentukan oleh apa yang dikonsumsi.
Simulakra adalah simulasi tanda, orang hari ini terjebak pada simbol karena menganggap �penanda�-nya lebih penting dari �tanda� itu sendiri. Konsumsi, bukan karena kita butuh, tapi karena simbol. �tanda� adalah sesuatu yang membentuk atau mengandung makna, tanda menjelaskan atau merepresentasikan konsep. �Penanda� adalah bentuk atau media tanda. �Petanda� adalah makna. Tanda � Penanda � Petanda.
Mahasiswa hari ini lebih mementingkan nilai IPK daripada penguasaan ilmu, atau orang lebih mementingkan merek (simbol/penanda) dibanding fungsi dari benda itu sendiri. Itulah yang dimaksud dengan realitas simulakra. Informasi yang ada di media sosial seperti facebook, twitter, instagram, dan televisi adalah representasi atau wakil dari realitas, kemudian informasi dari media tersebut anda anggap realitas yang sebenarnya, padahal realitas sebenarnya tidak begitu misalnya. Itulah realitas simulakra, menganggap simbol (penanda) adalah realitas yang sebenarnya. Hiperrealitas!
Hidup kita hanya tiruan dari dunia artifisial, dunia simulatif atau dunia idea katanya, padahal menurut Plato, dunia yang sebenarnya adalah dunia ideal.
Kita ikut heboh dengan realitas palsu yang ada di hadapanmu (dunia ide), reaksioner terhadap segala pemberitaan yang ada di media sosial, padahal realitas yang sebenarnya adalah anda seorang guru ngaji di kampung dengan segala kedamaiannya, anda bersentuhan langsung dengan realitas yang ada dihadapanmu itu, itulah realitas yang sebenarnya, realitas sejati (dunia ideal).
Ketika listrik mati, manusia di jaman sekarang tidak bisa berbuat apa-apa, padahal kalau tidak ada listrik manusia masih bisa hidup, ketika air tidak mengalir karena mesin pompa air mati, masih banyak sungai dengan air yang melimpah, kalau twiiter dan instgram down seolah terjadi kiamat, padahal realitas yang sebenarnya kita masih bisa hidup dengan tanpa itu semua, itulah realitas simulakra. Kita hidup di dunia palsu yang kita buat sendiri, cirinya simulakra adalah hiperrealitas, melampaui realitas yang sebenarnya.
Realitas simulakra bisa digolongkan dengan beberapa era, yaitu first order of simulacra, second order of simulacra, era revolusi industri, dan era modern. Setiap era dibahas tuntas oleh Jean Baudrillard dengan menggunakan pendekatan analisis sosialnya, menarik untuk dibaca.
Apa dampaknya realitas simulakra?
Kita akan terjebak pada konsumi simbol, orientasi konsumsi yang semula adalah �kebutuhan hidup� ke �gaya hidup�. Menguatnya konsumerisme masyarakat.
Nampaknya ada kesamaan persepsi antara Jean Baudrillard dengan Pierre Bourdieu, jika kondisi ini terus berlanjut akan melanggengkan distinction dan resistance, atau setidaknya mendekati kondisi semacam itu.
Wallahu �alam bishowab

2022: STOIKISME
Aku tidak wajib melawan apa yang di luar kendaliku, karena terhadapnya aku tidak bisa apa-apa. Kecelakaan, nasib buruk, kehancuran, kehilangan seseorang yang dicintai, sakit atau hal-hal buruk lainnya. Jadi, terima saja bahwa itu terjadi.
Yang bisa kubuat hanya untuk hal-hal yang bisa ku kendalikan, nafsu atau emosi manusiawi. Satu-satunya kebaikan adalah hidup secara harmonis dengan alam, akal dan Tuhan. Tidak semua hasil dari tindakan berada dalam kontrol seseorang, dan yang dimaksud atau tidak apa yang benar-benar berada dalam kontrol seseorang, karena alam semesta ini berjalan secara sunatullah, natural law.
Alam semesta ini tertata karena ada rational principle atau logos, manusia diciptakan oleh Tuhan karena ada divine reason. Seorang bijaksana harus sadar bahwa ia hanya bagian dari rangkaian tak terpisahkan dari keteraturan dunia (logos Tuhan), bahwa ia setara posisinya dengan ciptaan lain, dan kepentingan dirinya harus terintegrasi terhadap kepentingan orang atau pihak lain. Jika seseorang yang bertindak selaras sebagai tindakan yang sejati sebagai tindakan yang tepat, ia akan merasa bahagia, merdeka, bertindak secara tepat dalam kebaikan, dan hidup dalam harmoni yang sempurna.
�Everything we hear is an opinion, not a fact. Everything we see is a perspective, not the truth� �Marcus Aurelius
Jika Anda ingin hidup damai secara emosi dan harmoni, belajarlah filsafat Stoik!

2022: Pierre Bourdieu: Teori Arena dan Kritis - Etis
Sikap kritis adalah representasi dari kesadaran kognitif, jika Descartes bilang cogito ergo sum (aku berpikir maka aku ada) adalah bentuk praksis dari realitas sosial yang tidak bisa dinegasikan. Ada adagium yang menarik di tengah masyarakat kita bahwa harus selalu �berpikir positif�, katanya.
Apakah benar begitu?
Kritik dianggap perlawanan, kritik dianggap oposisi, kritik dianggap pembangkangan, bahkan kritik dianggap melanggar norma, dan seterusnya.
Ada hal menarik jika kita membaca pemikiran filosof post-mo asal Perancis yaitu Pierre Bourdieu tentang �habitus� dan �arena�, dia bilang ketika seseorang terhegemoni baik secara struktur sosial maupun posisinya, maka akan terjadi yang namanya �kekerasan simbolik�. Mungkin itulah salah satu dampak dari akibat pernah terjajahnya Indonesia oleh Negara-Negara penjajah (Belanda dan Jepang) yang mengakibatkan terdegradasinya mental orang Indonesia sampai saat ini. yaitu menimbulkan habit sumuhun dawuh, sikap inferior atau merasa rendah diri, kikuk dalam menyampaikan ide dan gagasan, takut teralienasi dari kelompok tertentu, atau bahkan takut diasingkan, kekuasaan selalu memposisikan dirinya sebagai kebenaran absolut, kalau mendebat guru akan kualat misalnya, dan seterusnya. Bahkan Pierre Bourdieu bilang, sekolah hanya melanggengkan (me-reproduce) kelompok-kelompok sosial tertentu, dalam konteks ini mari kita perdebatkan. Dan habit-habit di atas tersebut kemudian membentuk habitus. Perlu ditegaskan disini bahwa yang dimaksud dengan kekuasaan, tidak selalu identik dengan politik, bisa dalam arena pendidikan, arena budaya, arena agama, arena ekonomi dan lainnya.
Adagium �selalu berpikir positif� cenderung menimbulkan kejumudan berpikir, menganggap segala sesuatu sudah mapan dan ajeg, cenderung mengkrangkeng pola pikir baru, dan mengakibatkan segala sesuatu tidak perlu diperdebatkan. Nampaknya, Perlu adanya re-placement kapan dan dalam konteks apa �selalu berpikir positif� itu perlu diposisikan.
Michel Foucault tentang pengetahuan dan teori relasi kuasa-nya misalnya, berpendapat bahwa pengetahuan selalu berelasi dengan kekuasaan, baik dalam struktur sosial maupun struktur politik (subjektivisme dan Objektivisme). Pengetahuannya akan menginternalisasi dirinya sebagai apapun individu tersebut. Kemudian muncul pertanyaan yang menarik yaitu, yang menentukan dalam sebuah tindakan sosial itu individu atau masyarakat?
Emil Durkheim misalnya berpendapat bahwa masyarakat di atas individu, sementara Max Webber bilang sebaliknya yaitu individu di atas masyarakat. Nah, Pierre Bourdieu mendamaikan diantara keduanya yaitu bahwa keduanya saling berkaitan erat, tergantung dari habitus-kapital-arena. Habitus di-create� oleh lingkungan sekitar, kapital adalah sebagai modalitas bisa bebentuk kapital ekonomi, kapital budaya, kapital sosial, dan kapital simbolik dan arena adalah dimana kita melakukan aktivitas-aktivitas sosial yang disebut praksis.
Kembali menyoal tentang pernyataan dan pertanyaan di atas
Kritik adalah sebagai ruang dialektika antara subjektivitas dan objektivitas, jika selalu mengusung paradigma berpikir �selalu berpikir positif�, maka dialektika itu tidak akan ada. Tidak ada dialog sosial antar partikel, antar supra struktur dan struktur sosial dan seterusnya, karena semuanya sudah dianggap established, ajeg dan mapan. Sementara menurut Pierre Bourdieu bahwa kebenaran selalu bersifat relasional. Maka , jika kita ingin mengubah perilaku sosial masyarakat, maka yang harus diubah adalah habitus-nya, karena habitus bersifat individu yang dipengaruhi oleh kondisi sosial di sekitarnya yang disebut habit.
Dengan cara apa?
Pengetahuan (filsafat) adalah jawabannya, itulah kenapa filsafat disebut juga sebagai kebijaksanaan. Karena akar kata dari filsafat adalah philo (cinta) dan sophia (kebijaksanaan), cinta akan kebijaksanaan . Orang yang berpengetahuan, akan lebih arif dan bijaksana dalam menerima kritik, akan terjadi dialektika sehingga memunculkan ide dan gagasan-gagasan yang baru, akan muncul habit saling menghargai dan selalu mendengarkan, tidak selalu ingin didengar, sikap inklusif dan seterusnya. Sehingga ketika adanya timbul persoalan, dia akan mengkajinya secara multi perspektif. Tidak langsung �menghukum� dengan kekuasaan yang dimilikinya.
Imam Al-Ghazali, sebelum menulis kitabnya tentang tahafut al falasifah (inkoherensi filosof), beliau mengkajinya dengan sungguh-sungguh terlebih dahulu tentang apa itu filsafat, walaupun sembilan puluh tahun kemudian direspon oleh Ibnu Rushdi dengan kitabnya yang berjudul Tahafut at Tahafut. Bagi sebagian orang kitab tahafut al falasifah dianggap sebagai kegalauannya Imam Al-Ghazali terhadap banyaknya disiplin ilmu Islam pada saat itu. Walaupun demikian, kedua karya tersebut sudah memberikan corak dan warna yang berbeda pada kajian Islam kontemporer sampai saat ini.
Demikian juga dengan kita yang nampaknya perlu meniru jalan �kegalauan� ala Imam Al-Ghazali, perbanyak ilmu dan pengetahuan agar lebih wise dalam merespon setiap dinamika dan realitas sosial di hadapan.
Tidak berpikir positif, tidak selalu negatif. Yang paling penting adalah kritis, silakan tulisan ini dikritisi!
Wallahu 'alam bishowab...

2022: HOMO DEUS
Manusia akan lenyap, dan bumi akan didominasi oleh makhluk atau entitas yang sangat berbeda. Dan kita mulai melihat tanda-tanda revolusi ini di sekitar kita. Dan fokus kita pada saat ini adalah soal otoritas, otoritas sekarang bergeser dari manusia selama berabad-abad, ribuan tahun manusia mengumpulkan kekuatan dan otoritas di tangan manusia sendiri. Dan hampir semua bidang kehidupan, jika kita mulai dengan politik, maka di dunia humanis, yang percaya bahwa otoritas tertinggi adalah perasaan manusia. Dalam politik, hal ini memanifestasikan dirinya dalam gagasan bahwa pemilih adalah otoritas tertinggi, pemilih tahu yang terbaik. Sebagian waktu, perasaanlah yang menentukan masalahnya. Ini bukan pemikiran rasional manusia, hal tersebut adalah perasaan manusia. Dan asumsi umum dalam politik humanis adalah bahwa tidak ada otoritas yang lebih tinggi daripada perasaan manusia.
Yuval Noah Harari, nampaknya menekankan semua aspek kehidupan manusia pada �feeling� atau perasaan manusia sebagai pemegang otoritas tertinggi.
Dalam bidang seni, Yuval menyebutnya dengan �Humanist Aesthetics�, yaitu seni yang percaya bahwa keindahan ada di mata yang melihatnya. Bagaimana kita tahu itu seni, dan bagaimana kita mengetahui apa itu seni yang bagus, apa yang indah dan apa yang jelek. Selama ribuan tahun, filsuf, pemikir dan seniman memiliki berbagai macam teori tentang apa itu seni, dan apa itu indah. Dan biasanya, mereka mengira ada beberapa ukuran yang obyektif, atau sebut saja sebuah tolok ukur ilahi yang mendefiniskan seni dan keindahan. Tuhan mendefinisikan apa itu seni dan apa itu indah. Kemudian munculah estetika humanis dalam dua abad terakhir dan menggeser sumber otoritas ke �perasaan� manusia, padahal kecantikan dan keindahan ada di mata yang melihatnya. Prinsip yang sama juga muncul di bidang etika (humanist ethics). Apa yang baik dan apa yang jahat, adalah otoritas perasaan manusia.
The End of Humanist
Ancaman yang sangat besar bagi pandangan dunia humanis sekarang muncul dari laboratorium, dari universitas, dari departemen penelitian. Karena apa yang semakin banyak ilmuwan katakana kepada kita ini adalah seluruhnya adalah kisah soal humanism dan benar-benar didasarkan pada masa lampau dalam bidang ilmu pengetahuan atau pemahaman yang ketinggalan zaman tentang dunia, dan khususnya pemahaman yang sudah ketinggalan zaman tentang homo sapiens. Humanisme didasarkan pada kepercayaan pada kehendak bebas, pada kemampuan manusia untuk membuat pilihan bebas dan kepercayaan yang sangat kuat pada perasaan manusia sebagai sumber otoritas terbaik di dunia.
Perasan sebenarnya hanyalah algoritma biokimia dan tidak ada metafisik atau tentang supranatural. Dan begitu kita memiliki algoritma yang memahami kita dan memahami perasaan kita lebih baik inilah titik ketika �otoritas� itu benar-benar bergeser dari manusia ke algoritma. Perasaan dan organisme yang dipengaruhi dari dalam dan dari luar tubuh sebenarnya adalah algoritma karena perasaan dan organisme semuanya hanyalah proses perhitungan biokimiawi, menghitung probabilitas untuk membuat keputusan. Perasaan adalah proses perhitungan perhitungan biokomia yang dibentuk oleh proses seleksi alam untuk memungkinkan manusia membuat keputusan ketika kita dihadapkan pada proses kelangsungan hidup maupun reproduksi. Ketika kita dihadapkan pada persoalan di hadapan (akan mengambil barang misalnya), maka secara otomatis kita akan mengambil data dengan apa yang kita sebut �indra�, dan tubuh manusia secara otomatis akan mengambil data-data yang ada di luar melalui indra tersebut, bahkan dari dalam tubuh, dan kemudian sistem saraf dan otak akan mengkalkulasi dalam sepersekian detik, menghitung probabilitas dan kemudian jawabannya akan muncul bukan sebagai angka, tetapi jawabannya akan muncul sebagai perasaan atau emosi.