Saya adalah konsultan pajak yang biasa mengerjakan pembuatan dan pelaporan pajak secara profesional baik untuk orang pribadi maupun badan usaha serta melayani konsultasi masalah perpajakan. Saya bekerja secara individu maupun bersama dengan tim yang ada di kantor konsultan pajak tempat saya bekerja sesuai dengan tingkat kesulitan project yang dikerjakan.
Kami melayani segala hal terkait perpajakan antara lain :
- Pembuatan & Pelaporan SPT PPh Orang Pribadi (Karyawan ataupun Pengusaha)
- Pembuatan & Pelaporan SPT Masa PPn untuk badan usaha (Perusahaan ataupun UMKM)
- Pembuatan & Pelaporan SPT Tahunan Badan Usaha (Perusahaan ataupun UMKM)
- Pembuatan Neraca Laba/Rugi untuk mendukung SPT Tahunan Badan Usaha
- Input data efaktur untuk Badan Usaha
- Membuat perencanaan pajak agar pajak yang dibayarkan sesuai
- Konsultasi masalah perpajakan (GRATIS selama menjadi klien kami)
- Pengurusan pencairan RESTITUSI PPn untuk Badan Usaha (Sistem bagi hasil)