Saya expert dalam bidang pajak dengan pengetahuan cukup mendalam dalam ilmu perpajakan dan akuntansi. saya mempunyai pengalaman bekerja dalam industri jasa dan industri manufaktur. keahlian profesional?
- Perhitungan PPh Pasal 21, 22, 23, 25, 29 & 4 ayat 2
- Pelaporan SPT PPh Pasal 21, 22, 23, 4 ayat 2, PPn, OP dan Badan
- Aplikasi Pajak (e-bupot, e-faktur, e-form)
- Perencanaan dan rekonsiliasi Pajak
- Equalisasi PPn dan PPh
- Analisa dan Evaluasi Perpajakan
- Pemeriksaan Pajak