Kami dapat membantu perusahaan Bapak dalam melakukan pelaporan pajak. Benefit yang akan Bapak dapatkan apabila menggunakan jasa kami:
1. Penyusunan laporan keuangan yang digunakan sebagai bahan lampiran dalam pelaporan pajak.
2. Penyusunan dan pelaporan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Pembuatan ID billing (apabila terdapat pajak yang masih harus dibayar).
4. Kami berikan garansi selama 3 bulan FREE biaya jasa (apabila terdapat kesalahan yang disebabkan oleh kami dalam melakukan pelaporan pajak)
Disclaimer:
a. Kami hanya bertanggung jawab terhadap penyusunan laporan keuangan sebagai lampiran pajak dan penyusunan, serta pelaporan pajak.
b. Kesalahan sebagai akibat dari kekeliruan data yang disampaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan.