Salah satu peran guru adalah selaku cendekiawan, yang berkewajiban bukan sekadar menyampaikan ilmu yang dimiliki untuk anak didiknya. Tetapi juga berkewajiban mengembangkan ilmu itu dan terus menerus meningkatkan ilmu yang dipunyainya. Dengan kata lain, guru berkewajiban untuk menciptakan tradisi dan budaya ilmiah. Salah satunya dalam bentuk publikasi ilmiah.
Publikasi ilmiah bisa diartikan sebagai usaha untuk menyebarluaskan suatu karya pemikiran seseorang atau sekelompok orang dalam bentuk laporan penelitian, makalah, buku atau artikel. Publikasi ilmiah yang dilakukan guru pada umumnya merupakan bentuk dari profesionalisme guru.
Di negeri ini, kegiatan publikasi ilmiah bagi kalangan guru baru ramai pada sekitar tahun 90-an. Guru pada masa sekarang ini diminta lebih profesional, lebih handal, dan lebih kompeten, hal itu menjadi kemauan masyarakat modern.Â
Maka wajar dan pantas bahwa sekarang ini menulis dalam rupa publikasi ilmiah adalah sarana untuk meningkatkan kemampuan guru dalam pengembangan profesi mereka lebih baik.