Saya memiliki keahlian di bidang Perpajakan dengan pengalaman lebih dari 10 tahun di perusahaan Jasa dalam menangani manajemen kepatuhan pajak untuk perusahaan skala menengah hingga besar. Fokus utama saya adalah memastikan efisiensi beban pajak melalui perencanaan yang legal (tax planning) serta meminimalisir risiko sanksi administrasi. Saya menggabungkan pemahaman mendalam tentang UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dengan keahlian teknis dalam digitalisasi pelaporan pajak.
Job Deskripsi:
1.Mengelola pelaporan SPT Masa (PPN, PPh 21, 23, 4 ayat 2) hingga SPT Tahunan (1721-A1) untuk 15+ klien korporasidengan total 5.000 lebih data karyawan setiap bulannya
2. Negosiasi serta klarifikasi terkait pemasalahan perpajakan melalui surat menyurat/tatap muka seperti contoh nya klarifikasi surat SP2DK, STP dan sebagainya.
3. Selalu Upadate mengenai regulasi peraturan perpajakan dan secara teknis melalui aplikasi perpajakan offline/online, Seperti : Coretax, DJP Online, E-Faktur. E-SPT dan Lainnya
4.Memberikan pelatihan (Internal Training) kepada tim finance klien terkait update regulasi PPh terbaru guna mengurangi kesalahan input data sejak level operasional.


Loading ...
