Kami adalah Kantor Jasa Akuntan yang memiliki izin usaha resmi dari Kementerian Keuangan untuk memberikan jasa di bidang Akuntansi dan Perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku secara umum di Indonesia.
Dengan pengalaman di berbagai bidang industri (F&B, Aviation, Distributor, dan Retail), kami mampu membantu anda dalam menyelesaikan permasalahan terkait laporan keuangan.
Adapun jasa yang kami berikan antara lain:1. Jasa Pembukuan Akuntansi, 2. Jasa Administrasi Perpajakan (termasuk Pajak Daerah), 3. Manajemen Akuntansi, 4. Jasa Audit Internal, 5. Jasa Analisa Laporan Keuangan, 6. Jasa Khusus Lainnya terkait Akunting dan Perpajakan.
Kami dapat dihubungi di nomer 0813 1502 4225 atau 0858 1050 3160 untuk komunikasi lebih lanjut. Terima kasih.