Salam sukses untuk kita semua.
Berdasarkan pengalaman saya dalam mengurus BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, maka bersama ini saya mengajukan tawaran jasa pengurusan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi perusahaan anda yang saat ini sedang berkembang menuju perusahaan yang lebih besar. Amin.
Apabila anda merasa perlu segera mengurus BPJS untuk perusahaan namun tidak memiliki cukup waktu atau enggan untuk merekrut orang, maka saya ingin menawarkan jasa pengurusan dan monitoring data kepesertaan.
Bagi Bapak/Ibu yang berminat untuk menggunakan jasa monitoring (selama 1 bulan), berikut rincian Jasa monitoring yang meliputi:
1. Update data kepesertaan (pindah faskes, pindah alamat, tambah anggota keluarga).
2. Konsultasi seputar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
3. Proses administrasi klaim kecelakaan kerja.
4. Pendaftaran dan penonaktifan karyawan.
5. Sebagai penghubung antara perusahaan dan BPJS apabila ada masalah terkait kepesertaan.
Jasa Monitoring yang dimaksud di atas untuk maksimal 150 karyawan.
Di atas 150 karyawan dikenakan tambahan biaya Rp5.000,- per karyawan.
Jasa mendaftarkan perusahaan yang belum terdaftar pada BPJS Kes/Ket dengan jumlah karyawan maksimal 150 orang sebesar Rp500.000,-.
Biaya jasa ini tidak termasuk biaya pendampingan untuk permasalahan klaim BPJS Kesehatan/Ketenagakerjaan di lokasi/on site.
Mohon untuk mengirim pesan terlebih dahulu kepada kami sebelum menggunakan layanan ini. Supaya kedua belah pihak dapat memahami aturan pendaftaran BPJS. Terima kasih.
No record found.