Saya dapat melayani Anda dalam pembuatan laporan pajak bulanan (SPT Masa), dalam hal ini:
1. SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
2. SPT Masa Pajak Penghasilan (PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Pasal 25, PPh Pasal 4 Ayat (2), dan lainnya)
Anda dapat mengirimkan lewat email scan data-data yang akan dibuatkan laporan pajaknya seperti faktur pajak atau kwitansi yang telah ditransaksikan. Laporan (SPT) pajak akan saya kirimkan via email yang nantinya dapat Anda tandatangani dan dapat langsung Anda bawa ke Kantor Pelayanan Pajak untuk dilaporkan.
KHUSUS untuk wilayah kota MAKASSAR bisa langsung saya bantu pelaporannya ke KPP sesuai wilayah pajak masing-masing. SPT dan Bukti Penerimaan Surat langsung saya kirim ke kantor/rumah.
Membuat Laporan Pajak Bulanan (SPT Masa)
Finish Days: 3
Business Consultation Tax Consultation Business Service Accounting Administration
Screenshots
Date Registered | 17/04/2015 22:03:52 WIB |
Last Seen | 24/02/2016 23:39:33 WIB |
Online Hours | 1.71 |
Projects Won | 0 |
Projects Completed | 0 |
Completion Rate | - |
Projects Arbitrated | 0 |
Arbitration Rate | - |
Current Projects | 0 |
No record found.
Hitmen
Selamat sore, pak. saya karyawan bagian pajak di hotel bintang empat di batam, sedangĀ mencari kerja sampingan, saya berminat bekerja sama dengan anda, saya memiliki pengalaman pajak 2 tahun lebih, memiliki sertifikat brevet dengan nilai A, mampu membuat laporan keuangan fullset, menguasai myob, espt dan excel serta cara cepat dan tepat untuk mengerjakan laporan keuangan, jika bapak berminat atau pertanyaan, silakan chat saya, terima kasih