Membantu Anda sehubungan dengan Keringanan dan Keberatan Pajak diantaranya :
- Pembuatan Surat Permohonan Keringanan dan/atau Pengurangan Pajak
- Pembuatan Surat Keberatan atas Ketetapan Pajak
- Pengumpulan dan Verifikasi Bukti Pendukung
- Pengajuan Surat Permohonan Keringanan, Pengurangan, atau Keberatan Pajak ke Kantor Pajak
Catatan : Untuk Pengajuan Keberatan tarifnya Rp 1.000.000,-
No record found.