KJPP kami yang berbentuk Persekutuan dengan surat Izin Usaha Menteri Keuangan
Pada saat ini KJPP kami sudah menjadi rekanan pada beberapa bank swasta dan BUMN serta didukung kualitas oleh tenaga ahli yang memiliki pendidikan dan pengalaman yang cukup baik, Tenaga ahli yang kami libatkan memiliki pengalaman antara 5 hingga 20 tahun berasal dari berbagai latar belakang disiplin ilmu
Lingkup layanan jasa yang kami tawarkan meliputi bidang keahlian yang sangat luas, diantaranya:
-Penilaian
Meliputi penilaian Tanah, Bangunan, Mesin & Peralatan, Usaha, Saham, Perkebunan, Pertambangan, Tarif, Kendaraan, Kapal, Goodwill, Franchise, Lisensi, Obligasi
penilaian tersebut dapat digunakan untuk berbagai tujuan meliputi :
penilaian aset yang akan di agunkan kepada bank/lembaga keuangan non bank,
penilaian aset untuk laporan keuangan,
jual - beli,
pembebasan lahan
Studi Kelayakan (Feasibilty studies)
dan lain - lain
nilai pasar/wajar dari hasil penilaian sangat dibutuhkan untuk suatu transaksi seperti : jual – beli, pembiayaan pinjaman/penjaminan utang, pelaporan keuangan, akuisisi/merger, perjanjian sewa menyewa (BOT, SLB, Sewa, dll), pendirian perusahaan, pembagian aset, ganti rugi dan sebagainya, yang diperlukan oleh setiap pelaku transaksi baik personal maupun perusahaan swasta/BUMN, Bank, Asuransi dan lembaga/institusi pemerintahan/swasta serta kantor jasa profesional (Kantor Akuntan Publik, Kurator dan Notaris) dan transaksi di bidang Pasar Modal untuk setiap perusahaan terbuka (Tbk).
Laporan penilaian dibutuhkan oleh setiap pelaku transaksi agar nilai transaksi yang dilakukan wajar dan memenuhi ketentuan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam memberikan jasa profesional, kami berpegang pada prinsip independency dengan jaminan pengendalian mutu sehingga hasil penilaian yang diberikan dapat dipercaya (credible), jujur, obyektif dan akurat.
Demikian kami sampaikan, besar harapan kami agar dapat bermitra dengan perusahaan bpk/ibu sehingga kami dapat berperan serta dalam pekerjaan yang telah/sedang dan akan dikerjakan oleh Perusahaan bpk/ibu. Atas Perhatian dan jasa baik yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.

Loading ...

No record found.