Kini tidak perlu repot harus memiliki pegawaai atau karyawan yang khusus mengerjakan laporan keuangan dan laporan pajak dengan gaji tinggi
Kini tidak perlu repot ke kantor hanya untuk mengecek laporan keuangan dan laporan pajak
Kini semua sudah online dan berbasis awan (cloud computing). Cloud computing adalah teknologi komputer dengan pengembangan berbasis internet. Semua data anda tersimpan dalam server internet yang terjamin aman dan rahasia karena hanya anda yang dapat mengakesnya dengan mudah, kapanpun, dan dimanapun. Tidak memerlukan media penyimpanan khusus seperti flashdisk atau hardisk eksternal
Kami hadir untuk memudahkan anda dalam pekerjaan membuat laporan keuangan dan laporan pajak berbasis komputasi awan.
Anda dapat memantau pekerjaan kami dengan mudah, kapanpun, dan dimanapun karena semua progress pekerjaan kami upload ke server internet yang hanya anda saja yang dapat mengakses
Laporan keuangan kami telah sesuai dengan PSAK yang berlaku Indonesia. Kami juga kan membantu anda menganalisis dan memberikan rekomendasi atas laporan keuangan anda
Laporan pajak kami sediakan untuk PPh Pasal 21, PPh Pasal 25, Pph Pasal 29, dan PPN. Semua laporan pajak dapat kami email ke Anda atau kami laporkan melalui aplikasi efilling (Jika diijinkan). Jadi anda tidak perlu repot lagi
No record found.